DM – PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang tidak memberikan komentar alias bungkam, terkait ratusan karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja disebabkan gaji yang menunggak.
Maneger PT SIB Tanjungpinang, Amintas saat dihubungi media ini melalui via telfon, enggan menggubris untuk menerima panggilan dan membalas pesan dari media ini.
Sebelumnya, Aksi mogok kerja masal itu, dilakukan ratusan karyawan PT SIB pada Jum’at (30/7/2021). Ratusan pekerja tersebut meminta perusahaan untuk membayar gaji yang belum terbayarkan selama dua bulan.
Salah seorang karyawan, sekaligus Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tanjungpinang, Sumarti mengakui bahwa dirinya belum digaji selama dua bulan, dengan nilai 5 jutaan lebih belum dibayarkan.
Sumarti menyebut, bahwa perusahaan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar gaji semua pekerja PT SIB secara tepat waktu. Padahal, kata dia perusahaan selalu melakukan ekspor hasil produksi.
“Alasanya selalu gada uang, padahal ekspor selalu dilakukan ke Singapur. Tapi gaji kita belum dibayarkan, makanya mogok kerja,” ujar Sumarti, di PT SIB Tanjungpinang.
Selain gaji, dirinya menerangkan biaya Tunjungan Hari Raya (THR) Tahun 2021 juga belum dibayarkan sepenuhnya. Dari Rp 3 juta per orang, perusahaan hanya memberikan Rp 1 juta per orang.
“THR juta belum dibayar sisanya, kemarin kita baru diberik Rp 1 juta satu orang, sisanya sampai hari ini juga belum dibayarkan,” ungkapnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post