DM – Ratusan buruh PT Swakarya Indah Busana (SIB) Tanjungpinang lagi-lagi melakukan aksi mogok kerja, lantaran gaji mereka (buruh) belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Aksi mogok kerja tersebut sudah berlangsung sejak Jum’at (30/7/2021) yang lalu, dan berlanjut hingga Senin (2/7/2020) ini. Pantauan Detak.media, para buruh menduduki kantor PT SIB yang terletak di Jalan Wonosari, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang.
Salah seorang buruh PT SIB Tanjungpinang, Sri Kasmini (43) mengakui dirinya bersama ratusan buruh lainnya, sengaja kembali melakukan aksi mogok kerja, lantaran gaji mereia sudah menunggak dua bulan lebih.
“Iya kita kembali lakukan mogok kerja ini, karena sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan, terkait gaji kita yang belum dibayarkan,” ujar Sri, Senin (2/8/2021).
Dirinya mengatakan, saat ini pemilik PT SIB Tanjungpinang dan Disnaker sedang berunding untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sri berharap, gaji para buruh yang menunggak tersebut dapat diselesaikan perusahaan.
“Disnaker sama pemilik perusahaan ini sedang mediasi, tapi saya tidak tahu siapa pemiliknya. Kita harap secepatnya dibayarkan, karena untuk kebutuhan ekonomi, seperti bayar rumah dan lain-lain,” ungkapnya.
Diriya merinci, setidaknya ada Rp 3,6 juta lebih gaji per buruh yang belum dibayarkan perusahaan. Bahkan, Sri membeberkan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tidak bisa digunakan, alias macet.
“Selain gaji, kartu BPJS Ketenagakerjaan kita juga macet, tidak bisa digunakan sejak 2020 yang lalu. Yang saya tau, uang BPJSnya tidak disetorkan pihak perusahaan. BPJS Kesehatan juga, tapi saya tidak pakai, buruh lain ada yang pakai,” kata Sri.
Hingga berita ini diberitakan, para pekerja masih melakukan aksi mogok kerja di depan PT SIB, dan pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post