DM – Perumahan Griya Senggarang Permai, Kota Tanjungpinang, Kepri melakukan karantina secara lokal (locdown). Kebijakan itu dilakukan, usai 32 warga di Perumahan itu terapapr covid-19.
Sekretaris RW 09 Perumahan Griya Senggarang Permai, Haryono mengatakan lockdown itu dilakukan selama 12 hari. Yang dimulai sejak Selasa (6/7/2021) kemarin, hingga Minggu (18/7/2021) mendatang.
Haryono menerangkan, kebijakan locdown itu diambil sesuai dengan kesepakatan RT dan RW hingga warga di Perumahan Griya Senggarang Permai itu.
“Ini untuk memutuskan penyebaran Covid-19, karena berdasarkan data Gugus tugas, perumahan ini masuk zona merah,” ujar Haryono, Rabu (7/7/2021).
Kata dia, setidaknya ada 32 warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Haryono merinci, ada 9 orang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing dan sisanya dikarantina di Hotel Lohas, Kabupaten Bintan.
“Jadi, aktifitas di Perumahan ini dibatasi, hanya warga perumahan boleh keluar masuk, sedangkan warga lain tidak boleh,” ungkapna..
Ia berharap dengan dilakukan lockdown ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Perumahan itu
“Kita berharap dengan adanya locdown ini, angka Covid menurun. Dan di tahun ini kita dapat melaksanakan idul Adha berjamaah,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post