DM – Memperingati hari Rabies sedunia yang jatuh pada 28 September setiap tahunnya, Balai Karantina Tanjungpinang melakukan kegitan pemeriksaan hewan penularan rabies (HPR).
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, mengatakan Penyakit rabies merupakan salah satu zoonosis mematikan di dunia. Dimana kata dia, setiap tahun sekitar 35.000-50.000 orang meninggal karena penyakit ini.
“Hari Rabies Sedunia 2020 tahun ini diperingati dengan tema Kolaborasi Berkualitas, Vaksinasi Tuntas, Rabies Bebas!,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Raden menyebut, diusung tema tersebut, guna sebagai tonggak penting dalam peningkatan kolaborasi multi sektor dalam pencegahan dan pengendalian rabies. La jut dia, khususnya menuntaskan vaksinasi hewan penular rabies sehingga target global eliminasi rabies tahun 2030 dapat tercapai.
“Tak terkecuali Karantina Pertanian Tanjungpinang juga turut memperingati peringatan hari rabies sedunia ini dengan terus melakukan sosialisasi dampak buruk penyakit rabies,” ungkapnya.
Bahkan, pihanya juga menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan Hewan Penular Rabies (HPR) gratis secara internal terhadap HPR milik pegawai lingkup Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Raden turut menyampaikan bahwa, lalu lintas HPR yang masuk melalui wilayah kerja (wilker) Karantina Pertanian Tanjungpinang hanya HPR dari Kepri. Dan sambung dia sama sekali tidak ada HPR dari luar Kepri.
Hal itu dikarena ada Surat Edaran Gubernur Kepri No. 0257b/Kdh.Kepri.524/04.09 tentang pelarangan pemasukan HPR dari luar Kepri sebagai upaya mencegah masuknya penyakit rabies menuju Kepri yang merupakan wilayah bebas histori rabies.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat apabila akan melalulintaskan HPR agar dilaporkan ke Karantina Pertanian Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post