
DM – Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanjungpinang mengeluh, karena tidak bisa mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis, mengakui ada beberapa pelaku UMKM yang datang kekantornya dan menangis, dikarenakan tidak bisa mencairakan BLT yang berkisaran Rp. 2,4 Juta itu.
“Kemarin ada ibu – ibu pedagang menangis datang ke kantor, ia menanyai mengenai BLT dari Pusat yang tidak bisa cair,” ujar Hamalis, Selasa (29/9/2020) saat dihubungi.
Hamalis menuturkan, dari Pengakuan pedagang bahwa ia tidak dapat mencairkan bantuannya karena mempunyai utang di bank.
“Padahal, berdasarkan data, nama pedagang itu tercantum sebagai penerima BLT,” ucap Hamalis.
Hamalis juga mengatakan, pihak Disnaker tidak bisa berbuat banyak, karena itu merupakan peraturan dari pusat.
“Tentunya kita tak bisa berbuat apa-apa, memang pada saat pendaftaran kemarin tak ada aturannya seperti itu, aturannya keluar baru ini, tentu kasian orang bolak-balik ke bank,” tuturnya.
Menurut dia, seharusnya pihak bank berkordinasi terlebih dahulu, tentang aturan yang mempunyai hutang di Bank tidak mendapatkan BLT. Agar kata dia, pihaknya bisa menyampaikan kepada masyarakat.
“Padahal bantuan itu kan memang dibutuhkan UMKM, agar mereka bisa dapat modal untuk memulai usaha lagi,” sebut dia.
Untuk diketahui, UMKM tahap pertama telah disalurkan pemerintah melalui Bank BRI. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Setidaknya di Kota Tanjungpinang yang mendapat bantuan itu berjumlah 1336 UMKM. Namun, dari jumlah penerima itu, tak semua penerima dapat menikmati bantuan tersebut. Sebab ada beberapa pelaku UMKM bantuannya dipotong oleh pihak perbankan.
Penulis : Mael
Discussion about this post