DM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) melaksanakan Forum Group Discusi (FGD) guna mensosialisasikan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemasyarakatan, di Tanjungpinang, Kamis (26/9).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dedi Handoko, melalui Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Siska Sukmawaty mengatakan, dari hasil sosialisasi ini, sekitaran 90 persen mendukung adanya UU ini di sahkan.
“Namun ada catatan catatan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Siska juga mengatakan, catatan yang dimaksud diantaranya, pembinaan perlindungan yang diberikan kepada warga binaan, kapasitas ruangan yang tidak seimbang dengan penghuni, penjaga yang tidak seimbang dengan yang harus dijaga.
“Dan intelijen Pemasyarakatan ini jalannya akan seperti apa, terkait subtasnsi pembentukan perundang undangan ini ada subtansi hukum, stuktur hukum dan kalsel hukum, dan hal ini dapat disinergikan dalam peraturan perundang undangan,” jelasnya.
Selain itu lanjut Siska, juga ada hal terkait aturan aturan lebih lanjut setelah UU Pemasyarakatan ini disahkan.
RUU tersebut kata Siska, sudah melalui proses dan pembahasan yang sangat panjang dan sudah melibatkan tim ahli Bahkan katanya, pembahasan RUU ini sudah dimulai sejak tahun 20013.
“RUU Pemasyarakatan ini sebenarnya tujuannya baik, yaitu untuk mengurangi overcrowded di Lapas dan membuat suasana Lapas yang produktif,” ujar Siska.
Siska juga mengatakan, pihaknya mempunyai kekurangan waktu atau keterbatasan untuk mensosialisasikan RUU Pemasyarakatan ini, akan tetapi dirinya akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mensosialisasikan rancangan ini.
“Mungkin, kalau ini akan ketok palu, saya sebagai penyuluh hukum akan siap untuk mensosialisasikan keberadaan UU ini,” ucapnya.
Kanwil Kemenkumham Kepri kata Siska, diminta untuk meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat Kepri. Pihaknya akan menyampaikan hasil dari sosialisasi ini kepada Pusat.
“Jadi kami (Kanwil Kemenkumham) seluruh provinsi mengumpulkan hasil dari sosialisasi ini dan hasil inilah nanti yang akan dirembuk di pusat kita lihat hasilnya masukan dari masyarakat, apakah masukan kita (kepri) akan menjadi acuan, besok akan kita kirim ke pusat hasil dari FGD ini,” tutupnya.
Penulis : Alam
Discussion about this post