DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menggunakan e-coklit, dalam melakukan pemuktahiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024.
Dalam melakukan coklit, KPU Kepri akan mengukuhkan ribuan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih). Coklit akan dilakukan pada 24 Juni sampai 24 Juli mendatang.
“Jadi mereka (Pantarlih) akan bekerja selama satu bulan, dengan menggunakan e-coklit yang merupakan teknologi untuk mempermudah kerja Pantarlih,” ujar Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, Jumat (14/6/2024).
Dari hasil data sinkronisasi, kata Priyo terdapat 1.551.939 orang pemilih yang ada di Provinsi Kepri. Semua data pemilih ini nantinya akan terinstal di masing-masing handphone milik Pantarlih.
“Jadi mereka tinggal bekerja sesuai e-coklit. Jadi kami harap coklit Pilkada ini dapat mencapai 100 persen, seperti coklit Pemilu 2024,” tambahnya.
Ia menerangkan, 1,5 juta pemilih itu tersebar di 3.304 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kepri. Dari ribuan TPS tersebut, terdapat beberapa TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 jiwa.
Sehingga, KPU Kepri menurunkan dua Pantarlih untuk melakukan coklit di TPS yang pemilihnya lebih dari 400 orang tersebut.
“Jadi total Pantarlih yang direkrut untuk melakukan coklit sebanyak 5.900 orang, tidak sama dengan jumlah TPS,” sebutnya.
Awalnya, Priyo menambahkan pihaknya merencanakan akan merekrut 4.400 Pantarlih. Namun setelah ada ketentuan soal TPS lebih dari 400 pemilih, jumlah TPS pun dirubah.
“Jumlah 4.400 Pantarlih sebelum kita antisipasi adanya ketentuan TPS yang pemilihnya lebih dari 400 orang harus dua Pantarlih,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post