DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang merencanakan akan memberikan insentif bagi guru sekolah minggu di wilayah setempat. Guru yang akan mendapatkan insentif ini, merupakan guru yang telah memiliki sertifikasi.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan Pemko akan memberikan insentif kepada guru sekolah minggu yang memenuhi syarat, dan layak sebagai guru agama Protestan maupun Katolik.
Rahma mengakui, besaran insentif yang akan diterima guru minggu ini nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang.
“Harus dipahami bersama, kemampuan APBD Tanjungpinang masih kecil, insentif guru sekolah minggu kita sesuai dengan kemampuan, besaran nanti kita sesuaikan dulu,” ujar Rahma, Selasa (21/6/2022).
Dia menerangkan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk kehadiran dan perhatian Pemko Tanjungpinang terhadap para guru sekolah minggu.
“Mari kita support bersama-sama, karena bilamana sudah ada dijalankan tentu ini mempermudah, secara aturan pun kita tidak khawatir karena mereka layak menerima,” ungkapnya.
Saat ini, kata Rahma pihaknya telah melaksanakan sertifikasi kepada 200 guru sekolah minggu se-kota Tanjungpinang. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sekolah minggu.
“Ini tujuannya semata-mata untuk menjadi dasar disaat kita akan memberikan insentif kepada guru sekolah minggu,” kata Rahma.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Tengku Dahlan menyampaikan, sertifikasi guru sekolah minggu ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, dan menentukan standarisasi sekolah minggu melalui kegiatan sertifikasi.
Selain itu, sertifikasi ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan wawasan di bidang keagamaan bagi para guru sekolah minggu dan mewujudkan persatuan dan kesatuan terutama dikalangan guru sekolah minggu se-kota Tanjungpinang.
“Akan diuji lima orang penguji dari praktisi pendidikan keagamaan maupun tokoh agama baik dari Protestan maupun Katolik,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post