Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keterangan Apri Sujadi Dalam Sidang : Jumpa Boby Jayanto Bahas Kuota Rokok Hingga Jatah Dalmasri

by Harry Kurniadi
15 Maret 2022
in Hukrim
309
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
suasana sidang korupsi Apri Sujadi di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Terdakwa Apri Sujadi membeberkan nilai uang yang diterima dari sejumlah pengusaha rokok, dalam melakukan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Dalam keterangan Apri Sujadi pada sidang korupsi nya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (15/3/22) dirinya mengaku pernah menerima Rp 75 juta dari saksi Edi Pribadi. Kata dia, Edi menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan ucapan terimakasih dari pengusaha rokok bernama Agus.

“Memang benar saya terima Rp 75 juta dari Edi. Kata Edi uang ini ucapan terimakasih dari Agus. Uangnya Rp 150 juta dibagi dua sama Edi, katanya juga nilainya Rp 1 ribu perdus. Dari situ saya tau Rp 1 ribu per dus,” ujar Apri dalam sidang.

Dirinya juga mengetahui, soal ada empat Surat Keputusan (SK) kuota  rokok dan satu kuota Mikol yang ditandatangani oleh terdakwa M. Saleh Umar di Tahun 2016.

Kemudian, Apri juga menyampaikan pernah menerima 150 ribu dolar Singapura dari pengusaha rokok atas nama Erwin. Uang itu, sambung Apri diberikan setelah beberapa hari melakukan pertemuan di Hotel Harmoni Batam.

Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa Anggota DPRD Kepri Boby Jayanto, pernah bertemu Apri dikediman untuk membahas kuota rokok PT Golden Bambu.

“Dia (boby Jayanto) menyampaikan, sudah bergabung di usaha rokok PT Golden Bambu. Yang saya ingat PT Golden Bambu ini juga pernah digunakan pak Yatir (Anggota DPRD Bintan). Jadi saya bilang, langsung saja ke Yorioskandar,” ungkapnya.

Menurut Apri, Boby Jayanto pastinya mengenal Yorioskandar yang merupakan pihak BP Bintan. Sebab, Boby dan Yorioskandar ini pernah ikut memenangkan Apri Sujadi untuk duduk di bangku Bupati Bintan.

“Ada menerima Rp 15 juta dari LSM. Kemudian saya baru tau kode B1, P1 hingga Sagala itu saat diperiksa penyidik,” tegasnya.

Apri menyebut, di Tahun 2016 dirinya menerima 15 ribu dolar Singapura dari Erwin, Rp 75 juta dari Edi Pribadi, dan Rp 15 juta dari Ganda. Kemudian di Tahun 2017, Apri menerima Rp 200 hingga 250 juta dari Agus melalui Riski Bintani.

“Selanjutnya Rp 250 juta dari Erwin. Rp 100 juta dari Sandi, 3 ribu dolar Singapura dari Norman. Tapi itu saya tidak sengaja ketemu Norman di Singapura, dan setelah kuota rokok dikeluarkan,” kata Apri didepan Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana.

Di Tahun 2017, BP Bintan juga mengeluarkan 18 ribu karton kuota rokok. Dari 18 ribu itu, ada jatah 7 ribu karton untuk Apri Sujadi dan 3 ribu karton untuk Dalmasri (Mantan Wakil Bupati Bintan) yang diberikan oleh M. Saleh Umar.

Kemudian di Tahun 2018, Agus kembali memberikan uang Rp 200 juta untuk Apri melalui ajudannya Riski Bintani. Dan Agnes memberikan uang Rp 216 juta.

“Saya ada serahkan ke Dalmasri, seingat saya 3 kali diantar. Kalau Riski menerima Amplop di Tanjungpinang saya kurang tau,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: korupsi cukai rokokKPKPN Tanjungpinangsidang apriSidang korupsi
SendShare417Tweet261
Previous Post

TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong 

Next Post

Pelantikan PAC Muslimat NU, Wako Rahma : Lahirkan Inovasi dan Susun Program Kerja

Related Posts

Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Tjujuk Sunario bersama anggota DPRD Kota Blitar Yudi Meira (paling kiri) dan Narasumber dari KPK Ariz Dedy Arham (paling kanan) di Bimtek Program Percontohan Kota Anti Korupsi, Selasa (11/2/2025).

Komitmen Pemerintahan Bersih, Kota Blitar Masuk 3 Besar Program Kota Percontohan Anti Korupsi

11 Februari 2025
5.4k
Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Arsip foto - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

KPK Sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari

30 Januari 2024
5.4k
Next Post
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri pelantikan Muslimat NU, foto : ist

Pelantikan PAC Muslimat NU, Wako Rahma : Lahirkan Inovasi dan Susun Program Kerja

Walikota Blitar, Santoso (tengah) saat foto bersama dengan Kapolres Blitar dan Kajari (baju putih), setelah penandatanganan MoU, foto : Dani ES/detak.media

Kawal Proyek Strategis, Pemkot Blitar MoU Dengan Aparat Penegak Hukum

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022

Kemenparekraf Kenalkan Kuliner Khas Indonesia pada Para Pemuda Australia Peserta AIYEP

14 Juni 2023

Buka Muscab HIPMI, Rahma : “Semangat Muda Membangun Negeri”

10 Oktober 2020
Suasana pada saat melakukan razia masker

Pemko Tanjungpinang Gencar Lakukan Razia Masker : Hari Ini di Dua Lokasi

9 Oktober 2020
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Besi Penutup Selokan di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah, foto: screenshot video viral di medsos

Aksi Dua Pria Curi Besi Penutup Selokan Terekam CCTV di Tanjungpinang

8 November 2023
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive