
DM, BLITAR – Komitmen Pemerintah Kota Blitar di bawah pemerintahan Walikota Santoso dalam menerapkan konsep clean and good goverment berbuah manis. Di tahun 2025 ini Kota Blitar terpilih dalam Program Percontohan Kota Kabupaten Anti Korupsi di Indonesia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Selasa (11/2/2025), bertempat di Balai Kota Kusuma Wicitra, Pemerintah Kota Blitar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang menghadirkan narasumber Plh Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham. Untuk menjelaskan kepada jajaran kepala OPD, Camat dan Lurah untuk memenuhi indikator dan kriteria agar Bumi Bung Karno ini bisa lolos dan dikukuhkan menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi di Indonesia.
“Alhamdulillah pada kesempatan hari ini seluruh kepala OPD, Pak Camat, Pak Lurah se-Kota Blitar telah mendapatkan pencerahan dari bimbingan teknis yang tadi disampaikan Pak Ariz dari KPK. Sehingga kita mendapatkan wawasan yang menjadi bekal dalam mempersiapkan kriteria penilaian karena kita ingin Kota Blitar yang kita cintai ini ditetapkan menjadi percontohan kota anti korupsi,” ujar Walikota Santoso usai membuka Bimtek.
Walikota Santoso mengungkapkan kebanggaannya bahwa Kota Blitar termasuk dalam 3 kota yang dipilih KPK ke dalam program ini. Hal ini menjadi modal yang baik untuk pembangunan Kota Blitar kedepannya, bahwa dengan budaya anti korupsi pembangunan yang dilakukan pemerintah bisa dipastikan kualitasnya dan sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Kota yang masuk ini program percontohan anti korupsi ini ada 3 saja di Indonesiam yaitu Kota Blitar, Kabupaten Minahasa, kemudian Kota Mataram. Tiga kota ini bisa menjadi role model bagaimana tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kota tersebut benar-benar bebas dari korupsi. Sehingga ini menjadi modal yang sangat penting bagi pemerintah Kota Blitar kedepannya,” ujar Santoso.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham mengatakan bahwa masuk dalam program kota percontohan ini sebelumnya harus memenuhi 8 kriteria awal.
Kriteria awal itu contohnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI) yang nilainya harus diatas 70, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) berturut-turut, dan pimpinan daerah yang tidak pernah terlibat di penyidikan penegak hukum.
“8 kriteria ini sangat sulit sekali dipenuhi, tapi alhamdulillah Kota blitar bersama dengan tiga daerah ke-2 daerah lain tadi bisa memenuhi kriteria awal,” ungkap Ariz.
Kota Blitar telah memenuhi 8 kriteria awal tersebut, dan kini telah masuk program percontohan. Tidak berhenti di situ masih ada hal yang perlu dilalui agar Kota Blitar nanti dikukuhkan menjadi Percontohan Kota Anti Korupsi. Kota Blitar perlu memenuhi seluruhnya 6 komponen dan 19 indikator penilaian sebagai kota yang benar-benar anti korupsi.
Kota yang menjadi percontohan tidak hanya pemerintahannya saja yang bebas dari tindakan korupsi, tapi juga masyarakatnya. Maka itu dalam Bimtek yang digelar selama tiga hari ini nanti juga menghadirkan komponen masyarakat seperti di bidang usaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bisa memenuhi kriteria penilaian anti korupsi.
“Setelah lolos penilaian pada Desember 2025 nanti pada peringatan hari anti korupsi sedunia atau Hakordia, penghargaan percontohan kota anti korupsi ini diberikan. Inti dari program ini adalah mewujudkan kota yang sistem anti korupsinya berjalan sendiri, tentunya dilihat dari indikator seperti partisipasi masyarakat mengawasi ini tinggi, sehingga tanpa pengawasan formil dari KPK pun sistem ini bisa berjalan,” terangnya.
Penulis: DANI ELANG SAKTI