• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keterangan Apri Sujadi Dalam Sidang : Jumpa Boby Jayanto Bahas Kuota Rokok Hingga Jatah Dalmasri

by Redaksi
15 Maret 2022
in Hukrim
307
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
suasana sidang korupsi Apri Sujadi di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Terdakwa Apri Sujadi membeberkan nilai uang yang diterima dari sejumlah pengusaha rokok, dalam melakukan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Dalam keterangan Apri Sujadi pada sidang korupsi nya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (15/3/22) dirinya mengaku pernah menerima Rp 75 juta dari saksi Edi Pribadi. Kata dia, Edi menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan ucapan terimakasih dari pengusaha rokok bernama Agus.

“Memang benar saya terima Rp 75 juta dari Edi. Kata Edi uang ini ucapan terimakasih dari Agus. Uangnya Rp 150 juta dibagi dua sama Edi, katanya juga nilainya Rp 1 ribu perdus. Dari situ saya tau Rp 1 ribu per dus,” ujar Apri dalam sidang.

Dirinya juga mengetahui, soal ada empat Surat Keputusan (SK) kuota  rokok dan satu kuota Mikol yang ditandatangani oleh terdakwa M. Saleh Umar di Tahun 2016.

Kemudian, Apri juga menyampaikan pernah menerima 150 ribu dolar Singapura dari pengusaha rokok atas nama Erwin. Uang itu, sambung Apri diberikan setelah beberapa hari melakukan pertemuan di Hotel Harmoni Batam.

Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa Anggota DPRD Kepri Boby Jayanto, pernah bertemu Apri dikediman untuk membahas kuota rokok PT Golden Bambu.

“Dia (boby Jayanto) menyampaikan, sudah bergabung di usaha rokok PT Golden Bambu. Yang saya ingat PT Golden Bambu ini juga pernah digunakan pak Yatir (Anggota DPRD Bintan). Jadi saya bilang, langsung saja ke Yorioskandar,” ungkapnya.

Menurut Apri, Boby Jayanto pastinya mengenal Yorioskandar yang merupakan pihak BP Bintan. Sebab, Boby dan Yorioskandar ini pernah ikut memenangkan Apri Sujadi untuk duduk di bangku Bupati Bintan.

“Ada menerima Rp 15 juta dari LSM. Kemudian saya baru tau kode B1, P1 hingga Sagala itu saat diperiksa penyidik,” tegasnya.

Apri menyebut, di Tahun 2016 dirinya menerima 15 ribu dolar Singapura dari Erwin, Rp 75 juta dari Edi Pribadi, dan Rp 15 juta dari Ganda. Kemudian di Tahun 2017, Apri menerima Rp 200 hingga 250 juta dari Agus melalui Riski Bintani.

“Selanjutnya Rp 250 juta dari Erwin. Rp 100 juta dari Sandi, 3 ribu dolar Singapura dari Norman. Tapi itu saya tidak sengaja ketemu Norman di Singapura, dan setelah kuota rokok dikeluarkan,” kata Apri didepan Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana.

Di Tahun 2017, BP Bintan juga mengeluarkan 18 ribu karton kuota rokok. Dari 18 ribu itu, ada jatah 7 ribu karton untuk Apri Sujadi dan 3 ribu karton untuk Dalmasri (Mantan Wakil Bupati Bintan) yang diberikan oleh M. Saleh Umar.

Kemudian di Tahun 2018, Agus kembali memberikan uang Rp 200 juta untuk Apri melalui ajudannya Riski Bintani. Dan Agnes memberikan uang Rp 216 juta.

“Saya ada serahkan ke Dalmasri, seingat saya 3 kali diantar. Kalau Riski menerima Amplop di Tanjungpinang saya kurang tau,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: korupsi cukai rokokKPKPN Tanjungpinangsidang apriSidang korupsi
SendShare414Tweet259
Previous Post

TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong 

Next Post

Pelantikan PAC Muslimat NU, Wako Rahma : Lahirkan Inovasi dan Susun Program Kerja

Related Posts

Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.5k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.4k
Suasana Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Perkara Ganja di PN Tanjungpinang, foto: ist

6 Terdakwa Kasus Ganja di Tanjungpinang Dituntut 5 Tahun Penjara

23 Februari 2023
5.4k
Next Post
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri pelantikan Muslimat NU, foto : ist

Pelantikan PAC Muslimat NU, Wako Rahma : Lahirkan Inovasi dan Susun Program Kerja

Walikota Blitar, Santoso (tengah) saat foto bersama dengan Kapolres Blitar dan Kajari (baju putih), setelah penandatanganan MoU, foto : Dani ES/detak.media

Kawal Proyek Strategis, Pemkot Blitar MoU Dengan Aparat Penegak Hukum

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Benyamin Ginting saat Pisah Sambut dengan Pegawai KSOP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Gantikan Benyamin Ginting, Ridwan Chaniago Jabat Kepala KSOP Tanjungpinang

20 Maret 2023
PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

Berdayakan UMKM, PKK se Tanjungpinang akan Berbagi Takzil di Bulan Ramadhan

20 Maret 2023
Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan sembako kepada Para Honorer, foto: doc.prokomopim/detak.media

Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan

20 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023

Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

20 Maret 2023
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menanam bibit pohon penguat tanah di Desa Binangun, foto: Dani ES/detak.media

Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

20 Maret 2023

Pos-pos Terbaru

  • Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan
  • Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang
  • Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
  • Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres
  • Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive