— Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 akan segera berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026. Untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses seleksi ini, peserta wajib memahami dan mematuhi serangkaian tata tertib yang berlaku sebelum, saat, dan sesudah ujian.

Kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya penting untuk menghindari sanksi diskualifikasi, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan ujian yang kondusif.

UTBK 2026: Rincian Jumlah Soal dan Pembagian Subtes yang Wajib Diketahui

Mengetahui tata tertib UTBK 2026 secara menyeluruh merupakan langkah krusial bagi setiap calon mahasiswa. Hal ini mencakup persiapan dokumen, aturan berpakaian, hingga etika selama proses ujian berlangsung.

Panitia SNPMB telah menetapkan berbagai ketentuan untuk menjaga integritas dan transparansi seleksi, sehingga setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan matang.

Persiapan Sebelum Ujian: Dokumen dan Lokasi

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta UTBK SNBT 2026 memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satu hal terpenting adalah memastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan.

Dokumen wajib yang harus dibawa meliputi

  • Kartu Tanda Peserta Ujian,
  • kartu identitas asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar),
  • serta salah satu dokumen kelulusan.
  • Bagi lulusan tahun 2024 dan 2025, diwajibkan membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau ijazah asli.
  • Bagi lulusan tahun 2026 wajib membawa Surat Keterangan Siswa Kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah yang sah.

Selain dokumen, peserta juga harus mengetahui lokasi dan ruang ujian sehari sebelum pelaksanaan. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan yang dapat berakibat pada larangan mengikuti ujian.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apa pun setelah waktu tes dimulai tidak akan diperbolehkan.

Jadwal UTBK SNBT 2026 Dimulai 21 April, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa

Aturan Berpakaian yang Wajib Dipatuhi

Panitia SNPMB juga menetapkan aturan ketat mengenai pakaian peserta untuk menjaga kenyamanan dan kesopanan selama ujian.

Peserta dilarang keras mengenakan kaus oblong (t-shirt) atau pakaian berbahan denim seperti jeans. Pakaian yang disarankan adalah yang tertutup, rapi, dan sopan, idealnya berwarna cerah seperti putih atau warna netral lainnya.

Penggunaan kemeja berkerah, polo shirt, atau blouse sopan dianjurkan untuk atasan, sementara bawahan berupa celana panjang atau rok berbahan kain.

Penggunaan sepatu tertutup yang bersih dan rapi juga merupakan kewajiban. Sandal atau alas kaki terbuka tidak diperkenankan. Peserta juga diminta untuk menjaga kerapian penampilan secara keseluruhan, termasuk menata rambut dengan baik dan menggunakan aksesori secara sederhana. Pakaian yang terlalu santai, terbuka, ketat, atau transparan juga tidak diizinkan karena berpotensi mengganggu kenyamanan dan melanggar etika.

Larangan Barang Bawaan dan Tindakan Selama Ujian

Untuk menjaga integritas ujian, peserta dilarang keras membawa sejumlah barang ke dalam ruang ujian.

Barang-barang yang dilarang meliputi :

  • Daftar logaritma,
  • kalkulator,
  • kertas catatan,
  • alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, dan alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk merekam.
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun harus dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan. Peserta yang dianggap mencurigakan dapat digeledah oleh panitia.

Selama mengerjakan ujian, peserta tidak diperbolehkan melakukan komunikasi dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan peserta lain maupun pihak luar. Dilarang keras menanyakan jawaban, bekerja sama, memberi atau menerima bantuan, serta memperlihatkan atau melihat pekerjaan peserta lain. Meninggalkan ruang ujian tanpa seizin pengawas, menggantikan orang lain, atau merekam soal ujian juga merupakan pelanggaran serius yang akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).

Tata Tertib Setelah Ujian Selesai

Setelah waktu ujian berakhir, peserta harus tetap duduk di tempatnya hingga ada instruksi dari pengawas ujian untuk meninggalkan ruangan. Peserta tidak diperbolehkan melanjutkan pekerjaan atau membuka tas jika lokasi penyimpanan tas berada di dalam ruang ujian. Proses meninggalkan ruangan harus dilakukan secara bersamaan sesuai arahan pengawas untuk memastikan ketertiban.

Setiap pelanggaran terhadap tata tertib yang telah ditetapkan dapat mengakibatkan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pembatalan hasil ujian atau diskualifikasi. Oleh karena itu, pemahaman mendalam dan kepatuhan terhadap seluruh aturan UTBK SNBT 2026 sangat krusial bagi setiap peserta.

Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT 2026

Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, yaitu mulai Selasa, 21 April 2026 hingga Kamis, 30 April 2026. Setiap harinya akan terbagi menjadi dua sesi, sesi pagi dan sesi siang. Sesi pertama dimulai pukul 06.45 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB. Sesi kedua dimulai pukul 12.30 WIB hingga 16.15 WIB, kecuali pada hari Jumat, di mana sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 16.45 WIB.

Materi UTBK SNBT 2026: Kenali Komponen Utama dan Perubahannya

Total waktu pengerjaan untuk setiap sesi adalah 3 jam 45 menit. Peserta diharapkan memanfaatkan waktu ini dengan efektif dan efisien untuk menjawab seluruh soal yang diberikan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik mengenai tata tertib, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti UTBK SNBT 2026 dengan lancar dan meraih hasil yang optimal.