Detak Media — Gelombang pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang dimulai pada Selasa, 21 April 2026, telah diwarnai temuan praktik kecurangan di berbagai pusat ujian.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi peserta yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari diskualifikasi hingga ancaman proses hukum.
Modus kecurangan yang teridentifikasi beragam, mulai dari praktik perjokian hingga penggunaan alat bantu komunikasi canggih yang disisipkan di telinga. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, menyatakan bahwa panitia tidak akan menoleransi tindakan tidak jujur ini demi menjaga integritas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia.
Diskualifikasi dari Seluruh Jalur SNPMB
Sanksi pertama dan paling mendasar bagi peserta UTBK 2026 yang terbukti curang adalah diskualifikasi langsung dari seluruh proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Prof. Eduart Wolok secara tegas menyatakan bahwa peserta yang menggunakan jasa joki atau alat bantu ilegal akan langsung dicoret dari proses seleksi.
“Untuk peserta yang menggunakan jasa curang, apakah joki atau menggunakan alat bantu, itu sudah pasti di-daftar hitam. Sudah pasti dicoret dari proses SNPMB,” kata Eduart dalam konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Selasa, 21 April 2026.
Pencoretan ini berarti peserta tidak hanya kehilangan kesempatan pada jalur SNBT 2026 yang sedang berjalan, tetapi juga tidak akan bisa mengikuti seleksi nasional lainnya yang berada di bawah payung SNPMB.
Komitmen ini diperkuat oleh sejumlah PTN yang juga menyatakan tidak akan mentolerir bentuk kecurangan. Bahkan, data anomali sebanyak 2.940 telah dikantongi panitia sebagai dasar pengawasan lebih ketat di lapangan.
Dilarang Mengikuti Seleksi Jalur Mandiri PTN
Dampak kecurangan tidak berhenti pada jalur seleksi nasional. Panitia SNPMB telah menerima informasi bahwa sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga akan menutup pintu bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, bahkan melalui jalur seleksi mandiri. Ini merupakan sanksi tambahan yang memperluas konsekuensi dari tindakan tidak jujur tersebut.
Prof. Eduart Wolok menekankan bahwa beberapa kampus telah menyatakan sikap tegas untuk tidak menerima calon mahasiswa yang memiliki rekam jejak curang.
“Bahkan, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah menyatakan tidak akan menerima di jalur mandiri,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan komitmen serius dari ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia untuk menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa. Harapannya, sanksi ini dapat memberikan efek jera agar calon mahasiswa mengikuti SNPMB dengan sebaik-baiknya.
Ancaman Proses Hukum dan Pidana
Bagi pelaku kecurangan yang lebih terorganisir, seperti sindikat perjokian atau pemalsuan dokumen identitas, ancaman sanksi pidana menanti. Panitia SNPMB tidak segan-segan untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan, termasuk penjoki dan bahkan oknum panitia internal yang terbukti bekerja sama.
Eduart Wolok mengungkapkan bahwa kasus kecurangan pada UTBK tahun sebelumnya telah ada yang diproses secara hukum.
“Bagi yang melakukan kejadian seperti tahun lalu itu sudah ada yang diproses jalur hukum, bahkan termasuk dengan berusaha mengajak teman-teman panitia di pusat UTBK untuk bekerja sama dan kita menemukan itu sudah ada yang dipecat dan juga dilaporkan ke ranah hukum,” tegasnya.
Tindakan ini menjadi peringatan keras bahwa kecurangan dalam UTBK-SNBT bukan hanya pelanggaran akademik, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Modus kecurangan yang terdeteksi mencakup penggunaan alat bantu dengar yang ditanam di telinga hingga modifikasi foto untuk memuluskan praktik joki.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, juga turut menyerukan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026. Ia mengimbau peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan menghindari segala bentuk kecurangan, karena pada akhirnya kecurangan akan terungkap.
Ikuti Detak Media
