Logo

Skandal Naturalisasi Palsu, Malaysia Terancam Sanksi karena Langgar Pasal 22 FIFA

Yusril Fahmi
Yusril Fahmi
0
Skandal Naturalisasi Palsu, Malaysia Terancam Sanksi Karena Langgar Pasal 22 Fifa

Sumber: Dok. FIFA

Iklan

Timnas Malaysia kini menanti hasil keputusan FIFA atas banding yang diajukan terkait kasus naturalisasi palsu pemain sepak bola. FIFA sebelumnya memberikan sanksi untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) akibat penggunaan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia.

Kasus ini bermula pada Jumat, 26 September 2025, saat FIFA mengumumkan pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen. Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan bermain selama 12 bulan untuk ketujuh pemain tersebut dan denda besar bagi FAM.

Pasal 22 Kode Disiplin FIFA dan Pelanggaran Naturalisasi

Menurut situs resmi FIFA, Pasal 22 mengatur mengenai pemalsuan dokumen dalam kegiatan sepak bola. Dalam konteks Malaysia, dokumen terkait proses naturalisasi pemain dianggap palsu atau dipalsukan.

Isi pasal tersebut menyatakan, “Siapa pun dalam kegiatan sepak bola yang memalsukan dokumen, dokumen asli, atau menggunakan dokumen palsu akan dikenai sanksi berupa denda dan larangan bermain minimal enam pertandingan atau jangka waktu minimal 12 bulan.”

Selain itu, asosiasi atau klub juga bisa dimintai pertanggungjawaban atas pemalsuan yang dilakukan oleh ofisial atau pemainnya.

Detail Sanksi untuk Malaysia dan Pemain

Tujuh pemain yang dikenai sanksi adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Mereka dilarang bermain selama 12 bulan di semua level kompetisi, termasuk klub. FAM juga diwajibkan membayar denda senilai 350 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp 7,3 miliar, sementara masing-masing pemain didenda 2.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 41 juta.

Proses Banding dan Langkah Selanjutnya

Hari ini, Senin 6 Oktober 2025, menjadi batas akhir pengajuan banding oleh FAM. Federasi ini mengklaim terdapat kesalahan teknis dalam penginputan dokumen naturalisasi dan yakin para pemain tersebut sah secara hukum.

Jika banding ditolak FIFA, FAM berencana melanjutkan proses ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menyelesaikan sengketa ini.

Kasus ini kini telah dirujuk ke Pengadilan Sepak Bola FIFA oleh Komite Disiplin FIFA. Keputusan final nantinya dapat diakses melalui website resmi FIFA di legal.fifa.com.

Iklan
Iklan