Detak Media — Pemain naturalisasi Malaysia, Liridon Krasniqi, angkat suara usai Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Melalui akun Instagram pribadinya, Liridon menyampaikan keyakinan bahwa situasi ini akan segera membaik.
“Insyaallah semuanya akan baik-baik saja,” tulis Liridon di akun @liridonkrasniqi_8 pada Sabtu (27/9/2025). Ia menambahkan bahwa sanksi ini datang pada waktu yang kurang tepat karena tim saat ini sedang menunjukkan performa yang cukup baik.
Liridon Krasniqi dan Kariernya di Malaysia
Liridon lahir di Germova, Kosovo, pada 1 Januari 1992. Ia memilih memperkuat Timnas Malaysia setelah resmi dinaturalisasi pada Februari 2020. Proses naturalisasi itu berlangsung setelah lima tahun berkarier di liga Malaysia.
Awal karier Liridon di Malaysia dimulai pada 2015 hingga 2019 di klub Kedah Darul Aman FC. Pada 2019, ia pindah ke Melaka United, lalu melanjutkan ke Johor Darul Ta’zim (JDT) dari 2019 hingga 2023. Ia juga sempat bermain untuk FC Schaffhausen II pada 2005 dan kini membela Miami United di Amerika Serikat sejak 2025.
Selama empat tahun di JDT, Liridon lebih sering dipinjamkan ke klub lain. Ia sempat dipinjamkan ke Newcastle Jets pada 2021, Odisha FC pada 2021-2022, Khon Kaen United pada 2022, dan Terengganu FC pada 2023.
FAM Dijatuhi Sanksi FIFA atas Pemalsuan Dokumen
FAM menghadapi sanksi akibat pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur soal pemalsuan dan manipulasi dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Pemain yang terlibat adalah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp7,3 miliar kepada FAM. Selain itu, ketujuh pemain tersebut dilarang bermain selama satu tahun dan harus membayar denda masing-masing sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41 juta.