Xpeng G6 Dituding Hilangkan Radar Keselamatan, Konsumen Tiongkok Protes Fitur ADAS

Produsen kendaraan listrik (EV) asal Tiongkok, Xpeng Motors, menghadapi tuduhan serius terkait dugaan penghapusan komponen keselamatan vital tanpa pemberitahuan kepada konsumen. Perusahaan dituding secara diam-diam menghilangkan radar gelombang milimeter (millimetre-wave radar) pada sebagian unit Xpeng G6, sebuah SUV listrik yang diposisikan sebagai model berteknologi tinggi dengan fitur bantuan mengemudi canggih.

Tuduhan ini terungkap melalui laporan investigatif Economic Information, yang berada di bawah naungan kantor berita negara Xinhua. Kasus ini sontak memicu perdebatan luas mengenai transparansi produsen EV, keamanan sistem bantuan mengemudi, serta perlindungan hak konsumen di Tiongkok.

XPeng G6 EREV Terpantau Uji Jalan di Indonesia, Andalkan Baterai 55,8 kWh dan Jarak Tempuh 1.400 Km

Berawal dari Keluhan Konsumen di Beijing

Kontroversi bermula ketika seorang konsumen di Beijing, Ms. Deng, menemukan bahwa mobil Xpeng G6 produksi 2023 miliknya tidak memiliki dua unit radar gelombang milimeter di sudut depan kendaraan saat menjalani perbaikan. Padahal, saat dipasarkan, Xpeng secara eksplisit mengiklankan G6 sebagai kendaraan dengan “31 sensor intelligent driving” dan kemampuan persepsi lingkungan tingkat lanjut yang disebut memberi “pandangan mata dewa (God’s-eye view)”.

Radar gelombang milimeter merupakan komponen krusial dalam sistem Advanced Driver Assistance System (ADAS). Komponen ini berfungsi mendeteksi jarak dan kecepatan objek secara akurat, terutama dalam kondisi minim cahaya atau cuaca buruk. Keberadaannya vital untuk keselamatan berkendara.

Ketika Deng mengajukan protes pada Februari 2025, pihak Xpeng disebut menepis kekhawatirannya. Perusahaan menyatakan telah melakukan “penyederhanaan perangkat keras tanpa mengurangi fungsi”, melalui sistem baru berbasis kamera dan kecerdasan buatan yang mereka sebut “AI Eagle Eye Pure Vision Solution”.

Tak lama setelah itu, Deng menemukan bahwa buku manual elektronik di aplikasi resmi Xpeng telah diubah. Jumlah radar gelombang milimeter yang tercantum dikurangi dari lima menjadi tiga—tanpa pengumuman resmi atau pemberitahuan langsung kepada pemilik kendaraan.

Dugaan Berskala Luas, Ratusan Pemilik Mengadu

Investigasi Economic Information menemukan bahwa kasus serupa tidak hanya dialami Deng. Setidaknya 159 pemilik Xpeng telah menandatangani surat perlindungan hak bersama, mengklaim kendaraan mereka juga mengalami pengurangan radar tanpa pemberitahuan.

Sebagian besar pemilik baru menyadari perubahan tersebut saat servis rutin atau perbaikan. Mereka tidak mendapatkan informasi resmi dari produsen mengenai modifikasi komponen tersebut.

Para pemilik terdampak menolak klaim Xpeng bahwa perubahan tersebut tidak memengaruhi fungsi. Mereka melaporkan berbagai masalah, antara lain:

  • Pengereman mendadak (phantom braking) di jalan tol.
  • Pengukuran jarak yang tidak akurat.
  • Kesulitan sistem dalam terowongan, zona konstruksi, atau saat berpapasan dengan kendaraan besar.
  • Penurunan performa signifikan saat malam hari, hujan lebat, salju, atau cahaya latar kuat.

Masalah-masalah ini menimbulkan kekhawatiran keselamatan yang serius, terutama karena Xpeng G6 dipasarkan sebagai kendaraan dengan fitur bantuan mengemudi tingkat lanjut.

Respons Xpeng dan Sorotan Hukum

Menanggapi pertanyaan Economic Information, Xpeng mengakui bahwa mereka memang telah menghentikan penggunaan radar sudut depan setelah beralih ke solusi bantuan mengemudi berbasis visi murni. Namun, perusahaan bersikeras bahwa perubahan konfigurasi telah disinkronkan melalui seluruh kanal resmi, dan menolak tuduhan penipuan.

Pendapat ini ditentang oleh pakar industri dan hukum. Sejumlah ahli otomotif menegaskan bahwa meskipun pendekatan “pure vision”—yang mengandalkan kamera dan AI—sedang dikembangkan oleh beberapa produsen, sebagian besar pabrikan global masih mempertahankan multi-sensor (kamera, radar, lidar) demi redundansi dan keselamatan.

Pakar hukum yang dikutip Economic Information menyebut tindakan Xpeng berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Perlindungan Hak Konsumen Tiongkok. Pasal tersebut melarang pelaku usaha menyembunyikan fakta penting yang secara langsung memengaruhi keputusan pembelian, dan dapat dikategorikan sebagai praktik penjualan curang.

Riwayat Kontroversi Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya Xpeng disorot terkait transparansi produk. Sebelumnya, Economic Information juga melaporkan bahwa Xpeng sempat mengganti komponen cacat pada model P7+ secara diam-diam. Tekanan publik akhirnya memaksa perusahaan melakukan penarikan resmi (recall) terhadap hampir 48.000 unit.

Xpeng G6 Meluncur di Indonesia: SUV Listrik Ngecas 20 Menit, Harga Mulai Rp 599 Juta

Kasus ini menambah tekanan pada industri kendaraan listrik Tiongkok yang tengah berkembang pesat, khususnya terkait etika pemasaran teknologi otonom. Di tengah persaingan ketat dan inovasi cepat, regulator dan konsumen kini semakin menuntut kejelasan, konsistensi spesifikasi, dan tanggung jawab keselamatan dari produsen.

Apabila terbukti melanggar hukum, kasus Xpeng G6 berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan perlindungan konsumen di era kendaraan pintar berbasis kecerdasan buatan.