Lolos TKDN, Kapan iPhone 17 Series & iPhone Air Dijual di Indonesia?

Apple akhirnya memastikan iPhone 17 series dan iPhone Air akan segera hadir di Indonesia. Setelah peluncuran global pada 9 September 2025, perangkat terbaru itu kini sudah lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan nilai 40 persen.
Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple telah mendaftarkan empat unit sekaligus. “Komitmennya sudah disampaikan, dan pengawasannya sore ini mudah-mudahan selesai. Malam ini bisa keluar untuk empat unit,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Kapan iPhone 17 dan iPhone Air Dijual di Indonesia?
Pertanyaan paling banyak ditunggu pengguna Apple di Tanah Air akhirnya terjawab. iPhone 17 series dan iPhone Air dipastikan dijual di Indonesia pada awal Oktober 2025.
Hal ini terjadi setelah keempat model terbaru Apple—iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max—resmi lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan nilai 40 persen. Sertifikat TKDN adalah syarat utama sebelum produk dapat dipasarkan resmi di Indonesia.
Konfirmasi dari Kemenperin
Pantauan pada Jumat (12/9/2025) menunjukkan empat perangkat Apple telah terdaftar di laman TKDN:
- iPhone A3517 (iPhone Air) – TKDN 40%
- iPhone A3520 (iPhone 17) – TKDN 40%
- iPhone A3523 (iPhone 17 Pro) – TKDN 40%
- iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max) – TKDN 40%

Sertifikasi TKDN ini menjadi syarat utama agar perangkat bisa dipasarkan resmi dan memperoleh nomor IMEI dari CEIR setelah proses izin impor disetujui.
Belajar dari Kasus iPhone 16
Kehadiran iPhone 17 series di Indonesia terbilang lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Pada 2024, iPhone 16 series yang diluncurkan September baru bisa dijual resmi di Indonesia pada April 2025—terlambat tujuh bulan.
Kala itu, Apple terkendala aturan TKDN. Masalah tersebut baru terselesaikan setelah perusahaan menyetujui investasi sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp2,6 triliun) dan menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenperin untuk periode 2023–2029.
Dengan kesepakatan tersebut, Apple kini mampu memenuhi regulasi lebih cepat, sehingga iPhone 17 series dan iPhone Air tidak akan mengalami keterlambatan panjang seperti iPhone 16.
