Resmi! Ini Daftar Bansos yang Cair Sepanjang 2026, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah secara resmi akan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun anggaran 2026. Penyaluran ini menerapkan kriteria yang lebih ketat dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui DTSEN, pemerintah mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan prioritas pada rumah tangga yang masuk desil 1 hingga desil 5. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan DTSEN bertujuan mengurangi kesalahan data penerima bansos serta meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi program bansos utama pada 2026 dengan sasaran kebutuhan kesehatan dan pendidikan keluarga prasejahtera. Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam satu tahun.
Untuk kategori kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Lansia berusia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan Rp2,4 juta per tahun. Pemerintah juga menyediakan alokasi khusus bagi korban pelanggaran HAM berat.
Pada sektor pendidikan, bantuan PKH diberikan kepada anak sekolah dengan besaran Rp900.000 per tahun untuk jenjang SD, Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT tetap dilanjutkan pada 2026 sebagai bantuan rutin pemenuhan kebutuhan pangan. KPM akan menerima saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap yang disalurkan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Saldo BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui jaringan e-warong atau mitra resmi yang ditunjuk pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) guna menekan angka putus sekolah, khususnya bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Bantuan PIP diberikan dengan besaran maksimal Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 untuk SMP, dan hingga Rp1,8 juta per tahun untuk SMA/SMK, tergantung jenjang pendidikan dan status penerima.
Hingga awal 2026, pemerintah belum mengumumkan adanya tambahan program bantuan sosial baru, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Fokus kebijakan perlindungan sosial masih diarahkan pada PKH, BPNT, dan PIP sebagai bansos utama.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Pakai KTP
Masyarakat diimbau untuk mengecek status penerima bansos secara mandiri seiring penerapan DTSEN dan pengetatan kriteria. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan data KTP.
Langkah pengecekan meliputi pengisian wilayah domisili sesuai KTP, penulisan nama lengkap tanpa singkatan, serta verifikasi captcha. Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan jika data terdaftar. Apabila data tidak ditemukan, berarti yang bersangkutan belum tercatat sebagai penerima bansos tahun berjalan.
Dengan sistem data tunggal ini, pemerintah berharap penyaluran bansos 2026 berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, serta benar-benar membantu masyarakat yang berada pada kelompok paling rentan.