Tekanan Jual Gencar, Saham PANI dan CBDK Terus Anjlok Pasca-Rights Issue
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan anak usahanya, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), kompak mengalami penurunan signifikan pada sesi I perdagangan Jumat, 9 Januari 2026. Penurunan ini melanjutkan tren negatif yang telah berlangsung sepanjang bulan terakhir, memicu pertanyaan di kalangan investor mengenai prospek kedua emiten properti tersebut.
Pada penutupan sesi I, saham PANI diparkir di level Rp 11.300, melemah 4,44%. Sementara itu, saham CBDK juga mengalami koreksi sebesar 4,64% menjadi Rp 7.200 per saham. Tekanan jual yang kuat menjadi pemicu utama anjloknya harga saham kedua perusahaan afiliasi Agung Sedayu dan Salim Group ini.
Tekanan Jual dan Dampak Rights Issue
Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi Stockbit Sekuritas, saham PANI mencatat nilai net sell sebesar Rp 54,1 miliar pada perdagangan 9 Januari 2026. Sementara itu, saham CBDK juga tidak luput dari aksi jual dengan nilai net sell mencapai Rp 26,6 miliar.
Penurunan ini terjadi setelah PANI, yang juga dikenal sebagai PIK2, baru saja menyelesaikan aksi korporasi besar berupa rights issue jumbo pada Desember 2025. Melalui aksi tersebut, PANI berhasil menghimpun dana segar senilai Rp 15,73 triliun. Dalam laporan penggunaan dana hasil penawaran umum yang dipublikasikan pada Kamis, 8 Januari 2026, terungkap bahwa seluruh hasil bersih rights issue senilai Rp 15,72 triliun telah direalisasikan.
Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp 15,12 triliun, dialokasikan untuk penambahan penyertaan saham pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Akuisisi ini memperkuat kepemilikan PANI di CBDK, menjadikannya menguasai 87,27% saham anak usahanya tersebut. Sisa dana sebesar Rp 600 miliar digunakan untuk penambahan penyertaan saham pada PT Panorma Eka Tunggal (PET), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), dan PT Karunia Utama Selaras (KUS).
Analisis Pasar dan Tren Negatif
Pengamat pasar modal Michael Yeoh, dalam analisisnya pada 22 Desember 2025, mengamati bahwa pergerakan harga saham saat ini sangat dipengaruhi oleh sentimen pasca-aksi korporasi. Menurutnya, tekanan jual yang terjadi di pasar cenderung didorong oleh faktor teknikal setelah proses distribusi saham baru selesai dilakukan. “Mengenai potensi koreksi, sepertinya investor melakukan aksi sell off dikarenakan hal tersebut,” kata Yeoh.
Pelepasan saham oleh investor atau profit taking dianggap sebagai reaksi wajar setelah periode Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau PANI-R berakhir pada 18 Desember 2025.
Secara kumulatif, kinerja kedua saham ini menunjukkan tren pelemahan yang mencolok dalam satu bulan terakhir. Saham PANI telah longsor 18,41%, sementara CBDK bahkan lebih parah dengan melorot 23,61% untuk periode yang sama. Pada perdagangan Senin, 5 Januari 2026, saham CBDK sempat melorot 7,65% ke level Rp 7.850.
Potensi MSCI dan Volatilitas Pasar
Meskipun saham PANI dan CBDK mengalami tekanan, PANI sebelumnya sempat diulas memiliki potensi untuk masuk indeks global bergengsi seperti MSCI dan FTSE. Hal ini didorong oleh peningkatan signifikan free float saham PANI dari 12,2% menjadi 15,91% hingga akhir Desember 2025, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investor internasional.
Namun, para ahli pasar modal mengingatkan bahwa masuknya saham ke indeks MSCI tidak secara otomatis menjamin kenaikan harga saham secara permanen. Volatilitas pasar, sentimen investor, dan faktor teknikal tetap menjadi penentu pergerakan harga saham dalam jangka pendek.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Detak.Media tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.