BYD Pastikan 115.000 Mobil Listrik Yang Direcall Tak Dijual Di Indonesia
Prinsipal otomotif asal China, BYD,mengumumkan penarikan kembali lebih dari 115.000 unit mobil listrik di negaranya setelah otoritas menemukan potensi cacat pada sistem baterai dan instalasi. Meski angka besar itu mengejutkan pasar, PT BYD Motor Indonesia memastikan langkah tersebut tidak berdampak pada produk yang beredar di Indonesia.
Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa model yang masuk dalam program recall bukanlah tipe yang dijual di pasar domestik.
“Kami memastikan bahwa model dan tipe pada program tersebut bukan merupakan model yang dijual di Indonesia,” terangnya sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (18/10/2025).
Luther menambahkan bahwa proses penarikan dan perbaikan semacam ini merupakan praktik umum di industri otomotif. “Hal ini merupakan praktik umum di industri otomotif, sebagai bagian komitmen pabrikan terhadap keselamatan, serta menjaga kualitas dan kepercayaan pelanggan,” jelasnya.
Meski recall di China berskala besar, Gaikindo mencatat BYD masih memimpin pasar mobil listrik di Indonesia dengan penjualan 20.077 unit sepanjang Januari–September 2025.
Berdasarkan data yang dirilis oleh otoritas China, penarikan melibatkan dua seri utama:
- Tang series produksi Maret 2015 hingga Juli 2017 — sebanyak 44.535 unit.
- Yuan Pro EV produksi Februari 2021 hingga Agustus 2022 — sebanyak 71.248 unit.
Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (SAMR) menyatakan penarikan dilakukan setelah ditemukan cacat desain pada komponen tertentu yang dapat memengaruhi fungsi kendaraan. Untuk seri Yuan Pro, regulator menyebut ada masalah manufaktur yang terkait dengan pemasangan baterai yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan saat berkendara.
SAMR menginstruksikan BYD untuk melakukan perbaikan secara bertahap terhadap seluruh unit terdampak. Perbaikan tersebut harus dilakukan tanpa biaya kepada konsumen, dan perusahaan wajib memastikan setiap kendaraan yang diperbaiki memenuhi standar keselamatan terbaru.
Menurut pernyataan SAMR pada Jumat (17/10), penarikan BYD akan dilaksanakan bertahap. Regulator menekankan perlunya koreksi pada desain dan proses manufaktur agar kendaraan yang kembali ke jalan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.