Detak.Media — Pemerintah secara resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Para kandidat yang berhasil lolos seleksi akan mendapatkan status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).
Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembentukan dan penguatan Kopdes Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di seluruh Indonesia. Targetnya, lebih dari 30.000 unit koperasi desa dapat terbentuk pada Juni hingga Juli 2026. Tahap awal rekrutmen ini menyediakan total 35.476 formasi, yang mencakup 30.000 manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola KNMP. Para manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola KNMP akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara, keduanya dengan skema PKWT.
Status Kepegawaian dan Penugasan
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum terlibat langsung dalam operasional koperasi. Status kepegawaian sebagai PKWT berarti mereka terikat kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 dapat dilaksanakan paling lama lima tahun. Namun, dalam konteks program ini, penugasan awal adalah selama dua tahun di BUMN sebelum serah terima operasional kepada koperasi desa.
Syarat Pendaftaran
Seleksi rekrutmen ini terbuka bagi lulusan pendidikan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), hingga Strata 1 (S1) dari semua jurusan. Terdapat beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Batas usia maksimal adalah 35 tahun, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00. Selain itu, domisili pelamar juga akan menjadi salah satu faktor penentu jika terdapat dua atau lebih kandidat dengan skor seleksi yang sama, di mana pelamar dari daerah penempatan akan diprioritaskan.
Cara Daftar dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan pengelola KNMP dibuka mulai tanggal 15 April hingga 24 April 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui satu pintu resmi di situs web Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yaitu https://phtc.panselnas.go.id/. Calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kemudian mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri.
Proses seleksi akan berjalan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tahapan seleksi administrasi berlangsung dari 15 hingga 25 April 2026, diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26-27 April 2026. Selanjutnya, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan pada 1-4 Mei 2026, dengan pelaksanaan seleksi kompetensi pada 5-14 Mei 2026. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dijadwalkan pada 17-19 Mei 2026. Akan ada juga seleksi kompetensi tambahan pada 24 Mei hingga 7 Juni 2026, sebelum pengumuman hasil akhir kelulusan pada 15-17 Juni 2026.
Proses Rekrutmen yang Transparan dan Bebas Biaya
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa seluruh tahapan rekrutmen ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya apa pun. Ia secara tegas mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program rekrutmen ini. “Seluruh tahap seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan,” tegas Zulhas. Ia menambahkan bahwa informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal yang telah ditentukan, dan tidak ada jalur pendaftaran lain yang tersedia melalui kementerian atau pihak ketiga.
Program rekrutmen ini dikoordinasikan oleh Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) dengan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional dan menghasilkan sumber daya manusia terbaik bagi penguatan ekonomi desa dan kelautan.
