Peserta JKN Wajib Tahu, Ini Cara Skrining BPJS Kesehatan Gratis Lewat Online

BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas skrining kesehatan gratis bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan deteksi dini risiko penyakit ini dapat diakses secara mandiri dan daring melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi Mobile JKN, situs web resmi, hingga layanan PANDAWA berbasis WhatsApp.

Skrining kesehatan merupakan pemeriksaan awal berbasis kuesioner yang dirancang untuk memetakan potensi risiko penyakit tidak menular. Penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan ginjal menjadi fokus utama deteksi dini ini. Peserta hanya perlu melengkapi data diri dan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai kondisi kesehatan, riwayat penyakit, serta pola hidup sehari-hari.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah, menekankan pentingnya skrining sebagai bagian integral dari upaya promotif dan preventif dalam sistem JKN. Menurutnya, skrining memungkinkan peserta JKN untuk mengenali kondisi kesehatan mereka sejak dini, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Dengan skrining, peserta JKN dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih optimal,” ujar Rizzky kepada Health Liputan6.com, Senin (5/1/2026).

Rizzky menambahkan bahwa skrining kesehatan ini sepenuhnya gratis, tidak berdampak pada status kepesertaan, dan bisa dilakukan kapan saja, bahkan ketika peserta tidak sedang menjalani pengobatan. Idealnya, skrining ini dilakukan secara rutin setidaknya satu kali dalam setahun.

Untuk dapat mengikuti skrining, peserta perlu mempersiapkan beberapa data penting. Ini meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon yang aktif, informasi kontak keluarga, serta riwayat kesehatan pribadi dan keluarga.

Skrining Melalui Aplikasi Mobile JKN

Peserta JKN Wajib Tahu, Ini Cara Skrining BPJS Kesehatan Gratis Lewat Online
Foto: Istimewa

Salah satu metode paling praktis untuk melakukan skrining adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store. Setelah berhasil masuk menggunakan NIK dan kata sandi akun BPJS Kesehatan, peserta dapat menavigasi ke menu “Lainnya” dan memilih opsi “Skrining Riwayat Kesehatan”.

Peserta memiliki pilihan untuk melakukan skrining bagi diri sendiri atau anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan layanan, peserta akan diminta mengisi data diri lengkap dan menjawab 16 pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan dan gaya hidup. Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis segera setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab.

Skrining Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Peserta JKN Wajib Tahu, Ini Cara Skrining BPJS Kesehatan Gratis Lewat Online
Foto: Istimewa

Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat mengakses layanan skrining melalui laman resmi webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Prosesnya cukup sederhana, peserta hanya perlu memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK, tanggal lahir, serta kode verifikasi yang tertera. Setelah data peserta berhasil diverifikasi oleh sistem, informasi tambahan seperti berat badan, tinggi badan, jenjang pendidikan terakhir, nomor telepon, dan kontak keluarga akan diminta.

Tahap selanjutnya adalah menjawab 16 pertanyaan terkait kesehatan dengan jujur. Setelah data tersimpan, hasil skrining akan langsung ditampilkan dan dapat diunduh dalam format dokumen PDF untuk arsip pribadi.

Skrining Melalui Layanan PANDAWA

Peserta JKN Wajib Tahu, Ini Cara Skrining BPJS Kesehatan Gratis Lewat Online
Foto: Istimewa

BPJS Kesehatan juga memfasilitasi skrining melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang dapat dihubungi melalui nomor 0811-8165-165. Peserta cukup mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor tersebut dan memilih menu “Skrining Kesehatan”.

Sistem PANDAWA kemudian akan mengarahkan peserta ke laman web skrining BPJS Kesehatan. Jenis pertanyaan dan alur pengisian data sama persis dengan metode skrining melalui website resmi.

Rizzky menambahkan, bagi peserta yang mungkin menghadapi kendala dalam mengakses layanan digital, skrining juga dapat dilakukan secara tatap muka dengan bantuan petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). FKTP ini mencakup puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.

Tindak Lanjut Hasil Skrining

Apabila hasil skrining mengindikasikan adanya risiko kesehatan pada kategori sedang atau tinggi, peserta sangat disarankan untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Pemeriksaan lanjutan ini krusial untuk memastikan kondisi kesehatan secara akurat dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Hingga Mei 2025, data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa lebih dari 23.460 FKTP di seluruh Indonesia telah menjalin kerja sama. Jaringan ini mencakup puskesmas, klinik pratama, hingga praktik dokter dan dokter gigi perorangan.

Untuk memudahkan pencarian lokasi fasilitas kesehatan terdekat, peserta dapat memanfaatkan fitur “Faskes” yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Alternatif lainnya adalah dengan mengakses laman Aplicares BPJS Kesehatan melalui faskes.bpjs-kesehatan.go.id, di mana peserta dapat memilih provinsi dan jenis fasilitas kesehatan yang diinginkan.