DM, BLITAR – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar. Dana yang dihimpun dari penjualan pita cukai pada produk berbahan tembakau, seperti rokok, digunakan untuk mendanai berbagai program kesehatan, memperbaiki infrastruktur, serta mengkover asuransi kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, mengungkapkan bahwa Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp11,8 miliar. Dana ini kemudian dikelola untuk mendukung sejumlah program kesehatan prioritas, seperti peningkatan fasilitas kesehatan dan subsidi premi BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
“DBHCHT ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami menggunakannya untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, menyediakan ambulans, serta memperbaiki Pustu (Puskesmas Pembantu) di berbagai wilayah,” ujar dr. Christine saat ditemui di sela kegiatannya, Senin (30/9/2024).
Perbaikan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Ambulans
Dalam perincian penggunaannya, dr. Christine menjelaskan bahwa Rp1,6 miliar dari DBHCHT dialokasikan untuk perbaikan bangunan Pustu di beberapa lokasi, seperti di Ngadiporo-Wonotirto, Midodaren-Kademangan, Tumpakkepuh-Bakung, dan Tingal-Garum. Selain itu, Rp1,7 miliar digunakan untuk pengadaan ambulans di Puskesmas Suruhwadang dan Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, guna mempercepat respon penanganan medis darurat.
Asuransi Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu
Salah satu alokasi terbesar dari DBHCHT, yaitu Rp8,5 miliar, diarahkan untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI). Ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap warga yang kurang mampu, memastikan mereka mendapatkan akses ke layanan kesehatan tanpa beban biaya tambahan.
“Program ini sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan finansial. Mereka kini bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui JKN PBI berkat dukungan DBHCHT,” ungkap dr. Christine.
Upaya Penanganan Stunting
Tidak hanya itu, Rp2,5 miliar dari DBHCHT digunakan untuk pengadaan susu dan pangan medis khusus yang difokuskan pada penanganan masalah stunting di Kabupaten Blitar. Penanganan stunting menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam memperbaiki kualitas kesehatan generasi muda dan menurunkan angka malnutrisi.
Sementara itu, dana sisanya, sebesar Rp394 juta, dialokasikan untuk bantuan tambahan bagi warga yang membutuhkan program BPJS Kesehatan di luar skema subsidi reguler. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga yang membutuhkan bisa terlindungi oleh asuransi kesehatan,” imbuh dr. Christine.
Pentingnya DBHCHT bagi Pembangunan Kesehatan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diperoleh dari penjualan produk berbahan tembakau yang dikenai pungutan negara. Cukai ini berfungsi sebagai pengendalian konsumsi rokok, yang berdasarkan penelitian The New England Journal of Medicine pada 2022, memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, seperti peningkatan risiko penyakit paru-paru. Semakin tinggi penjualan rokok berpita cukai resmi, semakin besar DBHCHT yang diterima oleh daerah.
Pemerintah terus menggelar kampanye untuk mencegah peredaran rokok ilegal, karena produk tersebut tidak menyumbang pemasukan dari cukai. Rokok ilegal juga dapat merusak industri rokok yang resmi dan mengurangi DBHCHT, padahal DBHCHT ini penting untuk berbagai program kesehatan.
“Harapan kami, DBHCHT yang diterima dapat terus meningkat di masa mendatang, sehingga kualitas kesehatan masyarakat bisa terus ditingkatkan. Ini bukan hanya soal pemasukan, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat,” pungkas dr. Christine.
Penulis: DANI ELANG SAKTI