DM, BLITAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar kembali melaksanakan pelatihan penting bagi tenaga kerja pabrik rokok di Kabupaten Blitar. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Disperindag menggelar Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis yang berlangsung pada Rabu (25/9/2024) di Ruang Pertemuan Warung Makan Mbak Mei, Gurit, Babadan, Wlingi.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari karyawan beberapa pabrik rokok besar di wilayah Blitar, antara lain PT. Piramid Global Tobacco Selopuro, PT. Gemich Mapan Sejahtera Talun, PR. AM 1881 Selopuro, dan PR Bagong Kejora Selopuro. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor industri tembakau.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Darmadi, menekankan bahwa pelatihan ini berfokus pada peningkatan kapasitas karyawan melalui pengembangan diri, loyalitas, penguatan nilai kejujuran, dan disiplin. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan kekompakan di antara karyawan pabrik.
“Dengan adanya penguatan SDM tenaga kerja melalui pelatihan ini, kami berharap produktivitas perusahaan rokok di Kabupaten Blitar dapat terus meningkat. Karyawan yang terampil dan loyal akan memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan perusahaan,” ujar Darmadi, Kamis (26/9/2024).
Pelatihan ini tidak hanya melibatkan sesi teori, tetapi juga memberikan pelatihan praktis dalam meningkatkan kerjasama tim, etos kerja, serta manajemen operasional bisnis yang efektif.
Pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang secara khusus dialokasikan untuk kegiatan pengembangan SDM dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri tembakau. DBHCHT menjadi sumber pendanaan yang strategis untuk mendukung pelatihan semacam ini, yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi karyawan.
Selain pelatihan yang diadakan di Wlingi, kegiatan serupa juga telah dilakukan pada 23 September 2024 di Rest Area Hand Asta Sih, dengan peserta dari karyawan pabrik rokok CV. Restu Yesmaju Ponggok dan PR. Alfi Putra Udanawu. Dengan program-program ini, Disperindag Kabupaten Blitar berharap dapat mendorong peningkatan kualitas kerja yang berkelanjutan di sektor industri rokok.
Pelatihan yang melibatkan para pekerja pabrik rokok ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membangun etika kerja yang kuat dan sikap profesional dalam menjalankan operasional bisnis. Disperindag percaya bahwa dengan tenaga kerja yang lebih terampil dan terorganisir, perusahaan rokok di Blitar akan lebih kompetitif dan mampu meningkatkan produktivitas secara signifikan.
“Dengan SDM yang lebih baik, kita tidak hanya berbicara tentang keberhasilan satu perusahaan, tetapi juga tentang kontribusi jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Blitar,” pungkas Darmadi.
Melalui pelatihan ini, Disperindag Blitar menunjukkan komitmennya dalam memajukan industri tembakau lokal dengan memberikan dukungan penuh kepada tenaga kerja dan perusahaan, menjadikan Kabupaten Blitar sebagai pusat industri yang produktif dan inovatif.
Penulis: DANI ELANG SAKTI