DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri.
Ketua Komisioner KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan pihaknya terlebih dahulu telah menetapkan perolehan kursi dan dilanjutkan dengan calon terpilih berdasarkan jumlah kursi.
Hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih itu, terdapat dua partai politik yang menjadi peraih kursi terbanyak yaitu partai gerindra dan partai golkar masing-masing sembilan kursi.
Kemudian, jumlah kursi terbanyak disusul oleh partai Nasdem tujuh kursi, PKS enam kursi, PDIP empat kursi, demokrat tiga kursi, PKB dan PAN dua kursi, sedangkan sisanya hanura, PSI serta perindo masing-masing satu kursi.
“Jadi kami hanya menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih saja, sementara untuk pelantikan dan alat kelengkapan dewan beda lagi,” ujar Indrawan di Tanjungpinang, Jumat (3/5).
Indrawan menerangkan, nama calon DPRD terpilih itu selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov Kepri untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar dilakukan pengesahan dan pelantikannya berdasarkan jadwal yang ditentukan.
“Sebelum pelantikan kami ingatkan kembali kepada anggota terpilih untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) karena akan berpengaruh nantinya dengan pelantikan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Indrawan menambahkan, 45 calon terpilih itu nantinya akan melengkapi LHKPN yang menjadi salah satu persyaratan tersebut. Apalagi waktunya cukup lama yaitu tiga pekan sebelum pelantikan.
“Untuk pelantikan perkiraan bulan September, tapi kita masih menunggu kepastian,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post