DM, Blitar – Sosialisasi gempur rokok ilegal terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar. Kali ini pada Minggu (30/7/2023) dengan melibatkan ribuan biker berkumpul di Lapangan Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dalam acara Fun Bike Gempur Rokok Ilegal.
Pagi itu sekitar pukul 07.00 para pesepeda sudah berkumpul di lapangan untuk pemanasan senam bersama. Tak selang lama para pesepeda diberangkatkan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah untuk gowes keliling pedesaan yang berada di lereng Gunung Kelud tersebut.
“Alhamdulillah acara Fun Bike digelar Satpol PP dalam rangka menggempur rokok ilegal ini berjalan baik dengan diikuti ribuan pesepeda. Semoga dengan ini kita menjadi tahu bahwa rokok ilegal ini sangat merugikan negara, karena tidak ada cukai yang masuk kas negara, padahal itu dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Blitar Rini Syarifah.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar ini pun mengapresiasi di mana dalam sosialisasi ini juga diberikan ruang bagi UMKM. Di pinggiran lapangan terpasang stand-stand para UMKM desa setempat untuk memamerkan dan mempromosikan produknya. Itu sejalan dengan visi misi bupati dalam membangun UMKM dari tingkat desa, atau one village one product.
“Fun Bike ini juga menyongsong hari jadi Kabupaten Blitar ke 699. Kita ingin masyarakat kita semakin semangat tambah sehat dengan bersepeda, kemudian kita juga menghadirkan UMKM untuk bisa membangkitkan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Sementara Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Wahyudi mengatakan bahwa dalam kegiatan sepeda dibuat gratis diikuti masyarakat. Disiapkan pula hadiah utama seperti sepeda gunung dan berbagai door prize. Membuat peserta gowes berdatangan tidak hanya dari kabupaten Blitar bahkan dari luar kota, yang pada saat itu terhitung lebih dari 3 ribu peserta.
“Karena kita gratiskan tadi berdatangan ada 3 ribuan. Kita pilih fun bike ini untuk sosialisasi supaya lebih mengena ke berbagai lapisan masyarakat. Sebelumnya kita mulai dari sosial, budaya, keagamaan, dan kini kita coba melalui olahraga yaitu pesepeda yang banyak penggemarnya,” kata Wahyudi.
Yudhi, sapaan akrab Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar ini berharap, peserta fun bike ini nantinya menjadi paham akan ciri-ciri rokok ilegal. Rokok ilegal bisa dilihat dari keberadaan pita cukai dalam kemasan, apabila tidak ada pita cukainya bisa disebut itu rokok ilegal. Ada lagi rokok yang memakai pita cukai bekas atau pita cukai yang bukan peruntukannya juga dikategorikan rokok ilegal.
“Ketika masyarakat tahu bagaimana itu rokok ilegal maka nanti bisa bersama-sama pemerintah untuk mencegah peredarannya. Sebagaimana Pemerintah Kabupaten Blitar kemarin mendapat apresiasi dari bea cukai dalam penegakan peredaran rokok ilegal, kita menjadi yang terbaik. Ini tidak lepas dari peran serta seluruh lapisan masyarakat yang tahu pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal,” urainya.
Lanjut Yudhi, penjualan rokok bercukai resmi atau legal akan memberikan dampak positif bagi pemasukan kas negara. Nantinya pemasukan dari sektor cukai itu akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk kegiatan sosialisasi ini pun juga dibiayai dengan DBHCHT.
“Pemasukan dari sektor cukai ini akan dikembalikan ke masyarakat untuk digunakan untuk peningkatan kesehatan seperti perbaikan alat di puskesmas, membantu bidang sosial untuk membayarkan BPJS warga kurang mampu dan berbagai kegiatan lain, yang tujuannya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post