Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sales di Tanjungpinang Ditangkap usai Gelapkan uang Perusahaan untuk Bangun warung Santan

by Harry Kurniadi
12 Mei 2023
in Hukrim
316
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pelaku usai Diamankan di Polsek Bukit Bestari, foto: Mael/detak.media

DM – Seorang sales toko elektronik di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri berinisial TPD ditangkap Polisi, usai menggelapkan uang milik perusahaan tempat dia bekerja senilai Rp. 47 juta.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mesin parut kelapa, serta sebuah freezer box dan untuk membangun usaha penjualan santan.

Panit Ops Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Jeriko mengatakan pelaku TPD diamankan Polisi usai menjalani Pemeriksaan di Mapolsek Bukit Bestari. Pelaku TPD diduga tersandung perkara penggelapan dalam jabatan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan barang bukti. Faktanya, pelaku diduga melakukan penggelapan, sesuai apa yang dilaporkan korban. Pelaku merupakan sales toko elektronik, di kawasan batu 3,” ujar Ipda Jeriko, Jum’at (12/5/2023).

Dia menerangkan, pelaku melakukan perbuatannya dengan modus menagih uang setoran, ke konsumen yang mengkredit barang di toko elektronik tersebut. Namun, uang hasil tagihan ke konsumen itu tidak disetorkan ke perusahaan.

Pelaku TPD telah melakukan aksinya tersebut selama 3 tahun, atau sejak tahun 2020 hingga Maret 2023 yang lalu. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan pelaku untuk membuka usaha penjualan santan.

“Hasil penggelapam untuk beli mesin kelapan dan freezer dan buka usaha. Usahanya sudah berjalan sejak 2020, dan ketahuan Maret 2023,” ungkapnya.

Atas perbuatanya, kata Ipda Jeriko pelaku terancam pasal 374 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 5 tahun.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: penggelapanpenggelapan danapolsek bukit bestari
SendShare417Tweet261
Previous Post

NasDem Kepri Akan Usung Rahma Maju Pilkada Tanjungpinang 2024 Mendatang

Next Post

Pelaku Curas 'TNI Gadungan' di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Related Posts

Kedua tersangka Usai Diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Polisi Tangkap Kepala dan Security Perusahaan Gadai Swasta di Tanjungpinang

12 April 2024
5.4k
RS saat Digiring untuk Dibawa ke Mapolresa Barelang Batam, foto: Mael/detak.media

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang Juga Pelaku Pembunuhan di Batam

29 September 2023
5.6k
Tersangka RS saat Menjalani Pemeriksaan Di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Gelapkan Dana Kurban Rp.51 Juta untuk Kepentingan Pribadi

22 September 2023
5.5k
Next Post
Kapolresta, Kombes Ompusunggu saat Konferensi Pers Perkata Curas di Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Pelaku Curas 'TNI Gadungan' di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memberikan sambutan pada Musda Muhammadiyah,foto: ist/doc.prokompim/detak.media

Rahma Apresiasi Kiprah Muhammadiyah Untuk Bidang Pendidikan, Sosial dan Ekonomi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Walikota Blitar Santoso, saat foto bersama dengan KWT setelah ikuti penanaman umbi-umbian, foto: Dani ES/ detak.media

Antisipasi Krisis Pangan Walikota Blitar Ajak Masyarakatnya Menanam Umbi-umbian

21 November 2022
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan (PU) Provinsi Kepri, Rodi Yantari, f: Alam/detak.media

Dua Tahun Belakangan Anggaran G12 Dipotong, Tahun Depan Ditambah Rp. 30 Miliar

30 Desember 2020
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive