DM, Blitar – Pada bulan Ramadan 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar mengadakan Festival Ronda Sahur atau Musik Patrol. Festival ini berlangsung selama dua hari, dari Sabtu (8/4/2023) hingga Minggu (9/4/2023) di halaman Kantor Satpol PP Kota Blitar di Jl Mastrip ini berjalan lancar dan sukses.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, berharap bahwa Festival Ronda Sahur atau Musik Patrol ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih peduli dalam menjaga lingkungan dengan baik dan mempererat keakraban serta kerukunan antarwarga.
“Patrol sahur ini secara tidak langsung ikut membantu pemerintah dalam pengamanan lingkungan pada malam hari pada bulan Ramadhan. Juga meningkatkan kerukunan warga masyarakat, maka itu kita menggelar festival musik patrol ini untuk meningkatkan pemberdayaan pada kegiatan patrol sahur ini,” ungkap Ronny.
Ronny menjelaskan bahwa Festival Musik Patrol ini diselenggarakan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selain untuk meriahkan bulan Ramadan, Festival Musik Patrol juga menjadi bagian dalam memperingati Hari Jadi ke-117 Kota Blitar dan melakukan sosialisasi untuk memerangi rokok ilegal di Kota Blitar.
Festival Musik Patrol ini diikuti oleh perwakilan dari 21 kelurahan di Kota Blitar dan akan dipilih tiga juara dalam lomba tersebut. Dewan juri terdiri dari Linmas, Polres Blitar Kota, Kodim Blitar, dan Dewan Kesenian.
Hasil dari penilaian dewan juri dipilih 3 kelurahan terbaik dalam menampilkan musik patrol sahur. Juara 1 diraih Kelurahan Kepanjekidul, Juara 2 Keluruhan Tanggung, dan Juara 3 Kepanjenlor. Trofi dan penghargaan akan diserahkan pada penutupan event Hari Jadi Kota Blitar di Alon-Alon Kota Blitar.
Gelaran Festival Musik Patrol Sahur ini pun mendapat apresiasi dari Forkopimda Kota Blitar. Walikota Blitar, Santoso menilai kegiatan ini sebagai upaya untuk menghidupkan kembali musik tradisional di Kota Blitar.
Lalu Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, menilai kegiatan ini sebagai pembinaan pelaksanaan ronda sahur yang baik dan kreatif tanpa membuat gangguan kamtibmas, salah satunya tidak menggunakan sound music besar yang memang dilarang.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post