DM – Kantor Rumah Detensi Imigrasi Pusat (Rudenim) Tanjungpinang, didemo ratusan pencari suaka. Mereka menuntut, agar dua rekannya yang ditangkap petugas Rudenim dilepaskan.
Aksi demo ini digelar di Kantor Rudenim yang terletak di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Provinsi Kepri, pada Rabu (7/12/2022).
Pantauan detak.media, aksi unjuk rasa ini membuat arus lalu-lintas Jalan Ahmad Yani macet. Sebab, ratusan pencari suaka ini menggunakan hampir setengah badan jalan, untuk berdemo.
Ahmad (34), salah seorang pencari suaka mengatakan bahwa dua rekannya ditangkap oleh petugas Rudenim, saat berada ditempat pengungsian Hotel Bhadra Resort Kabupaten Bintan.
“Tadi malam Polisi Imigrasi datang pakai dua mobil, tangkap rekan kami, padahal tidak ada salah. Rekan kami Yahya dan Fadil,” ujar Ahmad.
Menurut Yahya, petugas Rudenim Tanjungpinang menangkap dua rekannya, dengan alasan tidak memperbolehkan melakukan aksi demo lagi.
“Kan semua manusia ada hak untuk menyampaikan suaranya. Sekarang kami mau bebaskan kawan kami,” ungkapnya.
Ahmad menegaskan, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa ini, sampai dua rekannya dilepaskan oleh Rudenim Tanjungpinang.
“Kita dari Jam 4 Pagi sudah sampai. Kita akan pulang jika teman kita dikeluarkan,” tukasnya.
Hingga berita ini dipublish, aksi demo di depan Kantor Rudenim Tanjungpinang masih terus berlanjut.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post