DM, Blitar – Terhitung dari tanggal 3 September kemarin, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM di Indonesia. Kenaikan tersebut menyebabkan salah satunya, naiknya harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pimpinan Bus AKAP PO Ranajaya, Feggy mengatakan kenaikan harga tiket tersebut guna mengimbangi biaya operasional dari sisi bahan bakar bus yang naik. Di juga memaparkan, kenaikan harga tiket bus sebesar Rp. 40 ribu. Dia mencontohkan, tarif bus AKAP yang awalnya Rp. 300 ribu, sekarang menjadi Rp. 340 ribu. Kenaikan harga tiket bus tersebut di naikkannya, semenjak pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar.
“Untuk jumlah penumpang setiap harinya tidak mengalami penurunan meskipun tarif naik. Semoga setalah ini tidak ada kenaikan harga solar lagi,” ungkapnya.
Selain bus AKAP, bus AKDP juga mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif bus AKDP lebih stabil dan cenderung tidak terlalu besar.
Koordinator bus AKDP PO Harapan Jaya, Isbianto mengungkapkan bahwa tiket bus jurusan Blitar-Surabaya masih stabil di Rp. 40 ribu. Namun di PO Tentrem, sudah mengalami kenaikan harga tiket dari Rp. 4 ribu sampai 5 ribu, sejak tanggal 4 September.
“Kenaikan dimulai sejak tanggal 4 September 2022, dari tarif semula bus Tentrem Ekonomi Blitar-Malang di harga 18 ribu menjadi 22 ribu. Namun kenaikan hanya terjadi di AKDP Bus Tentrem, sedangkan lainnya harga masih stabil,” katanya.
Dirinya juga memaparkan, untuk jumlah penumpang untuk setiap harinya tidak terjadi penurunan. Jumlah penumpang bus AKDP sehari berkisaran rata-rata 1100 bahkan sampai 1200 orang.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post