DM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Batam, pada Senin (30/5/2022) kemarin.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan bahwa saat itu yang mempin upacara di SMA 1 Batam, ialah Asintel Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar.
Dalam amanat Asintel, kata Nixon dia menyampaikan soal pentingnya bijak dan selektif dalam penggunaan Media Sosial (Medsos).
“Hal ini untuk dapat menyaring informasi yang diperoleh dari media sosial agar terhindar dari tindak pidana penyalahgunaan media sosial,” ujar Nixon, Selasa (31/5/2022).
Saat JMS dilakukan, dia menyampaikan bahwa para siswa siswi SMA Negeri 1 Batam, dan guru sangat antusias dan terinspirasi dengan amanat yang disampaikan Asintel.
“Diharapkan para siswa dan siswi dapat bijak dan selektif menggunakan media sosial dan dapat menggunakan media online untuk kepentingan belajar,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post