DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar gelar Rapat Kerja (Raker) melalui Komisi I, bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar. Raker tersebut beragendakan di ruang rapat Komisi I DPRD, Senin (30/05/2022).
Raker tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar mengundang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar (Perkim), juga Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Desa Plumbungan, serta tokoh masyarakat yang mewakili desa-desa lain.
Dalam rapat tersebut membahas tentang, penyelesaian persoalan tanah yang ada di kawasan hutan. Dengan rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, yang di dampingi oleh Sekretaris Komisi Panoto, dengan dihadiri sejumlah komisi.
“Raker ini untuk menindaklanjuti surat dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia tentang penyelesaian persoalan tanah yang ada di kawasan hutan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto.
Lanjutnya menjelaskan, di Kabupaten Blitar terdapat 9 titik wilayah yang sudah disebutkan dalam surat itu untuk segera menindaklanjuti permohonan agar apa yang menjadi keinginan masyarakat atas penguasaan tanah yang sudah sekian lama ditempati masyarakat agar segera bisa terselesaikan.
Salah satu titik pembahasan tadi sudah di wakili oleh Desa Plumbangan, yang dihadiri langsung oleh kadesnya dengan menguraikan kronologi penguasaan tanah sampai sekarang.
“Mudah-mudahan melalui raker ini, segera ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dengan tim percepatan penyelesaian permasalahan tanah, dengan harapan apa yang menjadi keinginan warga bisa terselesaikan,” tutupnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post