DM – Satreskirim Polres Tanjungpinang membeberkan modus penipuan ratusan juta, yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang, Vina Saktiani.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyampaikan bahwa Vina Saktiani melakukan penipuan terhadap warga setempat berinisial T.
Kata Rio, Vina yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu melancarkan aksinya dengan modus sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
“Dia menjanjikan anak korban untuk masuk di IPDN Tahun 2019, katanya dia punya link kenalan panitia seleksi IPDN,” ujar AKP Rio, Senin (25//4/2021) siang.
Rio mengakui, untuk memuluskan aksinya terhadap korban, Vina nekat meminta uang senilai Rp 300 juta.
Dengan segala tipu muslihat, Vina yang merupakan mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti itu berhasil mendapatkan uang ratusan juta.
“Dari awal sudah dijanjikan masuk, tersangka menjanjikan meloloskan penerimaan itu, padahal dia bukan tim panitia seleksi, itu hanya tipu muslihat saja,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, penyeleksian IPDN, TNI hingga Polri tidak ada syarat menggunakan uang sepeserpun untuk meluluskan seleksi.
“Saya tegaskan, untuk seleksi IPDN hingga Polri itu tidak ada persyaratan yang menggunakan uang. Apalgi tersangka ini bukan panitia seleksinya,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post