Natuna, detak.media – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan disebut-sebut akan meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, dari tipe C menjadi tipe A.
Hal itu menyusul telah dijadikannya Kabupaten diujung utara NKRI tersebut, sebagai lokasi observasi bagi 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, selama 14 hari di Hanggar Barat, Lanud Raden Sadjad Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Namun rencana tersebut mendapat komentar dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar. Menurutnya, Rumah Sakit tipe A justru akan berpotensi untuk membebani keuangan Pemerintah Daerah setempat.
“Rumah Sakit tipe A justru dapat menambah beban Pemda Natuna,” sebut Wan Aris, “Terutama dari sisi anggaran,” katanya, saat ditemui sejumlah awak media di Aula Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (24/02/2020) kemarin.
Wan Aris menegaskan, bahwa pembangunan Rumah Sakit tipe A bukanlah salah satu permintaan Pemerintah Daerah maupun Masyarakat Natuna, yang menjadi tuntutan ke Pemerintah Pusat atas dijadikannya Daerah mereka sebagai lokasi observasi WNI beberapa waktu lalu.
“Perlu saya garis bawahi, bahwa Rumah Sakit tipe A bukan salah satu dari enam poin yang menjadi tuntutan kita, namun itu pernyataan dari Kementerian sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa ada 6 tuntutan yang disampaikan Pemda dan Masyarakat Natuna kepada Pemerintah Pusat terkait observasi WNI. Diantaranya meminta jaminan kesehatan, memindahkan karantina WNI ke Kapal Perang, meminta Menkes RI berkantor di Natuna, mendatangkan Psikiater dan Dokter, meminta Pemerintah Pusat mensosialisasikan program serta meminta agar Pemda dan DPRD dapat menjadi jembatan untuk menyambung lidah masyarakat kepada Pemerintah Pusat.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Natuna itu menambahkan, jika nanti Pemerintah Pusat membangun Rumah Sakit dengan tipe A, otomatis akan ada penambahan dokter, perawat, fasilitas dan biaya operasional. Karena kata dia, hal itu akan menjadi tanggungjawab sepenuhnya bagi Pemda Natuna.
“Selaku Ketua Komisi I yang membidangi masalah kesehatan, bagi saya, jangankan Rumah Sakit tipe A, kalau bisa tipe B pun jangan. Karena nanti akan menambah beban Daerah. Tapi saya tidak tahu ya kalau Pemda melihatnya seperti apa,” tegas Wan Aris.
“Oke untuk gol awalnya Pemerintah Pusat yang bantu kita untuk membangun. Tetapi untuk berikutnya seperti biaya operasional dan tunjangan dokter, perawat dan tenaga medis lainnya, kan tetap dibebankan ke APBD kita,” imbuh dia lagi.
Menurut lelaki kelahiran Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur itu, seharusnya cukup RSUD Natuna yang ada saat ini dilengkapi fasilitas, sarana dan prasarananya. Tidak perlu harus dinaikkan levelnya menjadi tipe B maupaun tipe A.
“Karena saya sangat prihatin dengan beban Daerah. Apalagi kita sering devisit anggaran. Kalau dinaikkan levelnya, kasian Daerah nantinya,” pungkas Wan Aris.
Sebelumnya Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal juga pernah mengungkapkan, bahwa pihaknya berharap Pemerintah Pusat dapat membangun rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap, serta dapat menambah fasilitas RSUD Natuna yang dinilai masih kurang memadai.
“Kami minta nanti dibangun rumah sakit yang lebih lengkap. Sekarang ini untuk mengatasi permasalahan itu kami minta dibantu peralatan yang kurang di RS kami,” ujar Hamid Rizal, seperti dikutip dari okezone.com, edisi Selasa 4 Februari 2020.
Discussion about this post