DM– Hori Bin Suari (43) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, nekat menghabisi nyawa Hartono.
Perbuatan tersebut dilakukan Hori karena tidak mampu lagi membayar utangnya kepada korban sebesar 250 juta, dimana Uang pinjaman sebanyak itu diperoleh Hori dengan mengadaikan Istri sahnyaw sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, tersangka ingin menebus kembali istrinya namun apadaya tersangka tidak tak mampu lagi membayar utang yang ia pinjam pada korban, sehingga dengan gelap mata tersangka merencanakan menghabisi nyawa korban dengan sebilah celurit.
“Pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus, serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra, seperti yang dikutip dari Kumparan.com, Rabu(12/6).
Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Namun, Hartono meminta agar Hori mengembalikan utangnya dalam bentuk uang, bukan sebidang tanah.
Lantaran kecewa, Hori kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Hingga tiba saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Namun Hori kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha (34).
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
“Selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana” ucap Hasran.
Sumber: Kumparan.com
Editor: MD
Discussion about this post