• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Mampu Bayar Utang Buat Nebus Istri, Lelaki Lumajang Ini Khilaf Mata

by harry kurniadi
13 Juni 2019
in Hukrim
314
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hori Bin Suari.
Dok Kumparan.

DM– Hori Bin Suari (43)  warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini,  nekat menghabisi nyawa Hartono.

Perbuatan tersebut dilakukan Hori karena  tidak mampu lagi membayar utangnya kepada korban sebesar 250 juta, dimana Uang pinjaman sebanyak itu diperoleh Hori dengan mengadaikan Istri sahnyaw sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, tersangka ingin menebus kembali istrinya namun apadaya tersangka tidak tak mampu lagi membayar utang yang ia pinjam pada korban, sehingga dengan gelap mata tersangka merencanakan menghabisi nyawa korban dengan sebilah celurit.

“Pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus, serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra, seperti yang dikutip dari Kumparan.com, Rabu(12/6).

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus hutangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali. Namun, Hartono meminta agar Hori mengembalikan utangnya dalam bentuk uang, bukan sebidang tanah.

Lantaran kecewa, Hori kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Hingga tiba saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok korban. Namun Hori kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha (34).

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.

“Selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana” ucap Hasran.

Sumber: Kumparan.com
Editor: MD

Tags: Gadai Istri 250 JutaHori Nekat Habisi NyawaPolres LumajangUtang Tak Mampu Bayar
SendShare414Tweet259
Previous Post

Dua Polisi Dipecat PTDH Karena Mangkir Tugas 30 Hari

Next Post

Selama Bulan Suci Ramadhan Baznas Kepri Terima Zakat Sebesar Rp 1,5 Miliar

Related Posts

No Content Available
Next Post
Mustamin Husein,ketua Baznas Kepri.

Selama Bulan Suci Ramadhan Baznas Kepri Terima Zakat Sebesar Rp 1,5 Miliar

Foto Bersama setelah deklarasi Tolak Kerusuhan di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Ormas,OKP, Instansi Hingga Masyarakat Tanjungpinang Deklariskan Tolak Kerusuhan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Diduga Gelapkan Uang Kurban, Polisi Ringkus Ketua Masjid di Tanjungpinang

21 September 2023
Tersangka RS saat Menjalani Pemeriksaan Di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Gelapkan Dana Kurban Rp.51 Juta untuk Kepentingan Pribadi

22 September 2023
Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
Walikota Blitar Santoso memberikan beras 10 kilogram pada warga Kelurahan Sentul, foto: Dani ES/detak.media

Bantuan Beras Bapanas di Kota Blitar Turun, Walikota Santoso Pesan Jangan Dijual Lagi

21 September 2023
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023
Beberapa tim penyelamat turut membantu epakuasi pompong yang ditemukan untuk dibawa menuju ke pelabuhan selat lampa (foto : ist)

Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak

22 September 2023
Kemenparekraf menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) bagi 18 desa wisata yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjadikan desa wisata semakin berkualitas, Bandung, (21/9/2023).

Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi

22 September 2023
Proses Pencarian Bocah 2 Tahun yang Terseret Arus Parit di Tiban, foto: Sar Tanjungpinang

Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan

22 September 2023

Presiden Jokowi Resmikan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN

22 September 2023

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

22 September 2023

Pos-pos Terbaru

  • Pencarian Hari ke Dua Nelayan Batu Gajah, Pompong Ditemukan Dalam Keadaan Tanpa Awak
  • Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP Kepada 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
  • Bocah 2 Tahun di Batam Hilang usai Terseret Arus Parit saat Hujan
  • Presiden Jokowi Resmikan Pusat Pelatihan Sepak Bola Nasional di IKN
  • Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive