
DM, BLITAR – Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, tengah menjadi sorotan publik. Tidak hanya mendapatkan teguran tegas dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Kota Blitar, Roma juga pernah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan kinerja yang tidak tegas dan profesional.
Dilaporkan Advokat karena Kinerja Dinilai “Mandul”
Roma bersama dua komisioner Bawaslu Kota Blitar lainnya dilaporkan ke DKPP oleh Haryono, seorang advokat asal Kota Blitar. Dalam laporannya, Haryono menyebut bahwa Bawaslu Kota Blitar tidak menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
“Bawaslu dalam menyelesaikan laporan sangat tidak profesional. Ini sangat terlihat dari alasan penghentian laporan yang dilakukan beberapa hari lalu,” ujar Haryono pada 4 November 2024.
Ia mengungkapkan, pada 16 Oktober 2024, dirinya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar. Namun, laporan tersebut dihentikan oleh Bawaslu tanpa keterangan yang jelas.
“Tidak ada keterangan yang jelas terkait penghentian laporan yang kami lakukan kemarin,” tegas Haryono.
Teguran Hakim MK: Jangan Karang-karang
Persoalan yang melibatkan Roma tidak berhenti di situ. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Blitar, Roma kembali disorot. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menegur keras Roma atas kesaksiannya yang dianggap tidak konsisten dan terkesan mengada-ada.
Saldi Isra mempertanyakan alasan Bawaslu Kota Blitar mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS. Namun, Roma tidak dapat memberikan alasan yang jelas.
“Apa alasannya sehingga dilakukan PSU?” tanya Hakim Saldi Isra.
Roma hanya menyebut bahwa ada masalah di masing-masing TPS, tetapi ketika diminta membacakan alasan secara spesifik dari dua TPS, ia tampak tidak siap. Hakim Saldi Isra pun beberapa kali menegurnya.
“Coba dengarkan saya dulu. Coba Anda bacakan dua saja dari 13 TPS itu alasan apa makanya dilakukan PSU,” ujar Saldi.
Alih-alih menjawab sesuai dokumen, Roma terlihat memberikan jawaban yang terkesan mengarang.
“Bacakan, jangan Anda karang-karang,” cetus Saldi Isra dengan nada tegas.
Catatan Buruk dalam Kinerja Pengawasan Pemilu
Teguran dari MK dan laporan ke DKPP menjadi catatan buruk bagi Ketua Bawaslu Kota Blitar dan institusi yang dipimpinnya. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di Kota Blitar.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu diharapkan bekerja secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bisa terganggu, dan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat luas.
Penulis: DANI ELANG SAKTI