DM, BLITAR – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kota Blitar 2024 yang sebelumnya telah ditolak oleh KPU Kota Blitar kembali memicu perhatian publik. Kali ini, publik digegerkan oleh beredarnya percakapan yang diduga melibatkan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang seolah mengindikasikan upaya untuk mengondisikan pelaksanaan PSU.
Percakapan tersebut diunggah oleh akun TikTok @miraylasensi, menampilkan tangkapan layar percakapan chat antara seorang oknum Panwascam berinisial D dengan seseorang. Dalam chat itu, terlihat adanya penekanan agar PSU bisa dilaksanakan.
“Ojo oleh ngono, kudu PSU (jangan seperti itu, harus PSU),” tulis oknum berinisial D.
“Omongono (bilangin),” lanjutnya.
Unggahan ini langsung menyebar di media sosial, memicu berbagai spekulasi tentang netralitas penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat Panwascam.
Oknum berinisial D yang disebut dalam percakapan tersebut dengan tegas membantah keterlibatannya. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat:
“Bukan mas,” ujar D.
Namun, bantahan ini belum cukup untuk meredam isu yang berkembang di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan keaslian percakapan tersebut dan apakah benar ada upaya dari pihak tertentu untuk memengaruhi keputusan terkait PSU.
Bocornya percakapan ini kembali menyoroti pentingnya netralitas penyelenggara pemilu, termasuk Panwascam, yang seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Publik kini menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar telah menolak usulan PSU yang diajukan oleh pihak tertentu dengan alasan tidak adanya dasar kuat untuk melaksanakannya. Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Blitar 2024 telah dinyatakan sah, dan pasangan terpilih Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba telah ditetapkan sebagai pemenang.
Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar pada Rabu (4/12/2024) menunjukkan paslon nomor urut 2, Syauqul-Elim, unggul dengan 49.674 suara atau sekitar 51,55 persen. Sementara itu, pasangan Bambang-Bayu hanya memperoleh 43.543 suara atau sekitar 45,18 persen. Suara tidak sah tercatat sebanyak 3.150 suara atau 3,27 persen.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post