DM, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Proses ini melibatkan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru dibentuk, dalam rangka menentukan program pemerintah serta alokasi anggaran yang optimal untuk tahun depan.
Pembahasan Raperda APBD 2025 menjadi momen penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai harapan masyarakat. Susunan AKD DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029, yang baru disahkan pada 13 November lalu, menjadi garda terdepan dalam proses pembahasan bersama eksekutif.
Berikut adalah susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Blitar yang terlibat dalam pembahasan tersebut:
Komisi-Komisi
Komisi I
- Ketua: Nugroho Bayu Laksono (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Angga Adi Wangsa Pratama, S.H., M.Kn. (Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat – F.GPD)
- Sekretaris: Mahfut (Fraksi PAN)
Komisi II
- Ketua: Lutfi Aziz, S.T. (Fraksi PKB)
- Wakil Ketua: Suwito (Fraksi PDIP)
- Sekretaris: Sarwi Riyanto, S.M. (Fraksi GPD)
Komisi III
- Ketua: Sugianto, S.Sos (Fraksi GPD)
- Wakil Ketua: Aryo Nugroho, S.H. (Fraksi PDIP)
- Sekretaris: Nur Fathoni (Fraksi PKB)
Komisi IV
- Ketua: Sugeng Suroso, S.Kom. (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Sugiyo (Fraksi PKB)
- Sekretaris: Dra. Ec. Suswati, M.M. (Fraksi Golkar)
Badan-Badan DPRD
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Ketua: Idris Marbawi, S.Pd. (Fraksi PKB)
- Wakil Ketua: Neny Amalia Sari, S.Pd. (Fraksi PDIP)
Badan Kehormatan
- Ketua: Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si. (Fraksi Golkar)
- Wakil Ketua: Budiono, S.H. (Fraksi PDIP)
Badan Anggaran dan Badan Musyawarah
Kedua badan ini diisi oleh pimpinan DPRD secara ex officio.
- Ketua: Supriadi (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Muhammad Rifa’i (Fraksi PKB), Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. (Fraksi GPD), Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. (Fraksi PAN)
Dalam proses pembahasan APBD 2025, seluruh AKD akan bekerja sama dengan eksekutif untuk memastikan setiap program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga demi menjaga keberlanjutan pembangunan yang tepat sasaran.
“Pembahasan nanti akan ada pembahasan di komisi-komisi tentang RKA, kemudian akan ditindaklanjuti di Banggar oleh AKD. Kalau tidak ada AKD kita tidak bisa membahas,” ujar Supriadi, saat rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi pekan lalu.
Penulis: DANI ELANG SAKTI
Discussion about this post