Natuna, Detak.Media – Pasar merupakan tempat atau area jual beli barang. Pasar melingkupi segala aktivitas berupa permintaan atau penawaran atas berbagai jenis sumber daya. Dengan kata lain, pasar merupakan tempat terjadinya proses jual dan beli untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, keberadaan pasar merupakan hal yang sangat penting. Sebab, segala kebutuhan tidak dapat dihasilkan sendiri, sehingga dibutuhkan keberadaan pasar untuk membantu masyarakat dalam memperoleh barang yang dibutuhkan.
Secara spesifik, Pasar adalah tempat dimana terjadinya pertukaran barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar adalah tempat proses terjadinya interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap suatu barang atau jasa tertentu.
Umumnya, pasar atau market identik dengan lokasi fisik tempat terjadi transaksi antara pembeli dan penjual, seperti pasar tradisional, supermarket, pasar grosir, dan lain sebagainya.
Di dalam pasar, penjual dan pembeli akan saling bergantung dengan satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan. Para pembeli datang ke pasar untuk membeli barang yang dibutuhkan, sementara penjual berusaha mendapatkan keuntungan dari penjualan produknya.
Dari segi ekonomi, fungsi pasar adalah sebagai tempat untuk melaksanakan proses transaksi jual beli antara produsen dan konsumen untuk mewadahi kebutuhan permintaan dan penawaran.
Salah satunya adalah Pasar Baru atau Pasar Modern Ranai, yang terletak di Jalan Datuk Kaya Wan Mochammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, merupakan salah satu wujud pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi masyarakat, serta sebagai salah satu tempat untuk menjalankan roda perekonomian suatu daerah.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkopum) Natuna, Marwan Syahputra. Hadirnya Pasar Baru Ranai, telah memberikan dampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Pasar baru kita sudah beroperasi sekitar satu tahun lebih. Dulu diresmikan sama Pak Bupati tanggal 3 Agustus 2023,” jelas Marwan Syahputra, Senin (30/09/2024) pagi.
Dijelaskan Marwan Syahputra, pembangunan pasar modern dikerjakan dengan menggunakan dana sharing. Dana sharing merupakan dana untuk pembebesan lahan milik seseorang yang di ganti rugi oleh pemerintah daerah, agar pasar baru ini dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi permasalahan lahan yang merupakan beban dari anggaran APBD Kabupaten Natuna.
Untuk menyelesaikan pasar modern tersebut, Pemerintah setidaknya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 8 milyar. Dimana pembangunan fisiknya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4 milyar, dan dari dana APBD Natuna sebesar Rp 4 milyar.
“Kita berharap dengan terbangunnya pasar baru ini, ekonomi masyarakat Natuna bisa meningkat. Karena disitu lah pusat perekonomian berjalan, tempat perputaran uang bagi masyarakat,” tutur Marwan.
Pantauan awak media ini dilapangan, kehadiran pasar baru Ranai memang telah menjadi salah satu pusat tumpuan ekonomi bagi sebagian masyarakat di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. Disanalah UMKM tumbuh dan berkembang. Hadirnya pasar juga dapat menekan angka pengangguran bagi masyarakat. Mulai dari penjual barang, penjual jasa, tukang ojek hingga tukang parkir, menggantungkan hidupnya di pasar Ranai.
Pasar baru Ranai juga menjadi tempat ‘berlabuhnya’ hasil alam Natuna, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, peternakan hingga hasil laut Natuna, di drop di pasar Ranai, untuk selanjutnya dipasarkan ke para konsumen. (Zaki)
Discussion about this post