DM – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Tanjungpinang akan dibuka pada 24 Juni 2024 mendatang.
Tahap awal, PPDB akan dibuka untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Sementara jalur zonasi akan dibuka 27 Juni mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang, Salbiah mengatakan pihak juga sudah melakukan sosialisasi melalui radio, spanduk, baliho, kecamatan hingga kelurahan terkait PPDB ini.
“Masyarakat dapat bertanya seputar PPDB di kelurahan yang dekat dengan masyarakat,” ujar Salbiah, Rabu (12/6/2024).
Ia menerangkan, PPDB di Tanjungpinang akan menggunakan sistem online, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia memaparkan pendaftaran online jalur afirmasi pretasi dan perpindahan orang tua dibuka pada 24 dan 25 Juni 2024 dan akan diumumkan pada 26 Juni 2024.
“Terakhir jalur zonasi dibuka pada 27 dan 28 Juni, dilanjutkan pengumuman pada 29 Juni dan pendaftaran ulang pada 1 Juli 2024,” sebut Salbiah.
Nantinya, jika ada calon murid yang belum terima di jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, bisa mendaftar jalur zonasi.
“Jadi tak perlu khawatir, masih ada jalur zonasi bagi yang tidak lolos di prestasi, afirmasi atau perpindahan orang tua,” tambahnya.
Sementara untuk syarat PPDB, orang tua perlu menyiapkan akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus untuk jenjang SMP.
Calon murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi harus melampirkan KIP/PKH/KKS, dan untuk jalur prestasi harus melampirkan piagam atau sertifikat, serta surat keterangan pindah tugas orang tua untuk jalur perpindahan orang tua.
“Untuk lebih lengkap dapat mengakses petunjuk teknis PPDB di web http://sippdb-tanjungpinang.com,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post