DM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad resmi melantik Asisten III Setdaprov Andri Rizal, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, pada Jumat (31/5/2024) pagi.
Ansar Ahmad mengatakan, pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Walikota Tanjungpinang ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Ansar Ahmad, adanya Pj Walikota merupakan kebutuhan penting untuk menjalankan roda pemerintahan, selama tidak adanya Walikota definitif.
“Pj akan melaksanakan tugas Walikota. Pasca pelantikan ini saya berharap Andri Rizal dan jajaran Pemko segera menjalankan tugas dan fungsi,” ujar Ansar.
Ansar juga mengaku yakin, Andri Rizal dapat menjalankan tugas sebagai Pj Walikota Tanjungpinang dengan sebaik mungkin.
“Selamat mengemban amanah, semoga pelantikan ini dapat mewujudkan Tanjungpinang yang maju,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post