DM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengakui telah menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk berupaya menyelamatkan 22 nelayan asal Kepri yang saat ini sedang ditahan oleh Kerajaan Malaysia, karena melanggar batas wilayah negara.
Dengan surat tersebut, Ansar berharap Kemenlu RI dapat bisa melakukan upaya diplomasi dengan Kerajaan Malaysia untuk memulangkan 22 nelayan tersebut ke tanah air.
“Karena kalau sampai harus menunggu persidangan kan panjang waktunya. Karena itu kita mintalah agar bisa diberikan diskresi melalui diplomasi,” ujar Ansar, Jumat (10/5/2024).
Ansar menerangkan, upaya diplomasi sedang terus diupayakan. Pemprov Kepri juga terus intens berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia untuk mengetahui kabar perkembangan kasus 22 nelayan tersebut.
Ia berharap, kerajaan Malaysia dapat lebih jeli dalam melihat permasalahan ini. Sebab, hal tersebut bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan ketidakpahaman para nelayan-nelayan lokal di Kepri dalam memahami batas-batas wilayah negara ketika sedang melaut.
“Karena perbatasan wilayah laut negara ini cukup luas, bagi mereka nelayan-nelayan kecil tentu tidak mudah juga untuk memahami itu,” ungkap Ansar.
Selama ini, kata Ansar jika ada kapal Malaysia yang kedapatan melanggar batas wilayah negara, Pemerintah Indonesia selalu mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah Kerajaan Malaysia.
“Jadi kita harapkan kepada Kerajaan Malaysia, khususnya Kuching dan Sarawak bisa memberikan pengertian,” pungkasnya.
Diketahui, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap tiga kapal dan 8 orang nelayan asal Kabupaten Natuna, pada Kamis (18/4/2024).
Sepekan setelahnya, sebanyak 14 nelayan asal Kabupaten Bintan dan Lingga, kembali diamankan oleh APMM pada, Kamis (25/4/2024).
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post