DM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang memperketat pengawasan, terkait adanya kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang telah beredar di Provinsi Kepri.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah mengatakan pihaknya telah menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Bintan. Kosmetik itu telah di edarkan di daerah Provinsi Kepri.
Sehingga, BPOM akan melakukan pengawasan di toko penjual kosmetik yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.
“Kita juga akan memeriksa di online, seperti market place, karena kita ada tim patroli cyber,” ujar Irdiansyah.
Irdiansyah menerangkan, dalam penggerebekan itu pihaknya telah mengamankan 80 item kosmetik, serta bahan dan alat pembuat kosmetik.
“Saat ini sampel kosmetik produksi sendiri tersebut sedang diuji, belum tau kandungannya berbahaya atau tidak,” tambahnya.
Diketahui, penggerebekan ini berawal dari BPOM mendapatkan informasi terkait adanya kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) yang dijual disejumlah toko.
Dari situ, Tim gabungan melakukan penelusuran dengan mendatangi kediaman pemilik kosmetik tersebut. Usut punya usut, rumah itu ternyata dijadikan tempat produksi kosmetik.
“Tiga jam kita tunggu sampai pemilik bukain pintu. Ternyata di dalam rumah itu, ada alat alat yang digunakan untuk memproduksi kosmetik,” tambahnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post