DM – Polresta Tanjungpinang membuka layanan penitipan kendaraan, bagi warga setempat yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, penitipan kendaran ini bertujuan agar para warga tidak merasa khawatir jika meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik.
“Jadi Polsek-polsek di wilayah Polresta Tanjungpinang diberikan kesempatan untuk membuka layanan penitipan kendaraan,” ujar Kombes Ompusunggu, Kamis (4/4/2024).
Ia menerangkan, warga yang menitipkan kendaraan di Mapolsek sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.
Selain itu, masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah, juga diimbau memperhatikan keamanan rumah sebelum bepergian.
Termasuk menitipkan rumah dan meminta bantuan kepada tetangga untuk mengawasi kondisi rumah.
“Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya juga melaksanakan patroli intensif selama libur Lebaran. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat masyarakat merayakan lebaran.
“Patroli menyasar objek-objek keramaian hingga ke perumahan warga. Patroli mulai pukul 12 siang hingga pukul 3 dinihari,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post