DM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Blitar dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda), pada Selasa (20/2/2024).
Wakil Ketua DPDR Kota Blitar, Elly Idayah Vitnawati, menjelaskan bahwa rapat paripurna LKPj merupakan agenda wajib yang dilakukan walikota untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Laporan LKPj ini akan dibahas di internal DPRD. Nantinya, kami akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas memberikan evaluasi atas laporan yang diberikan,” ujar Elly.
Elly menambahkan bahwa hasil dari Pansus nanti adalah memberikan rekomendasi dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan ke depan bisa lebih bagus, dengan berkaca dari evaluasi-evaluasi yang diberikan DPRD.
“Hasil dari pembahasan pansus pasti ada beberapa catatan untuk Pemerintah Kota Blitar untuk diparipurnakan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto, mengatakan bahwa Propemperda tahun 2024 ini fokus pada melanjutkan pembahasan perda yang belum selesai di tahun 2023. Saat ini, DPRD mempunyai pekerjaan rumah (PR) menyelesaikan 4 perda.
“Dari 4 perda yang jadi PR itu, yang berasal dari inisiatif kita adalah Perda Kota Layak Anak. Lainnya itu dari eksekutif seperti pembangunan pariwisata daerah, dan beberapa perda lain usulan OPD,” ungkapnya.
Dedik mengatakan sejumlah perda yang dibahas memerlukan konsultasi-konsultasi dengan beberapa narasumber ahli. “Mungkin dalam kurun waktu 1-2 bulan sudah clear,” ujarnya.(Adv)
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post