
DM – Penyidik Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan, terkait kecelakaan maut yang terjadi di Dompak, Kota Tanjungpinang.
Bahkan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor tersebut.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
“Masih lidik. Sementara belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sopir (mobil) wajib lapor saja,” ujar AKP Syaiful.
Kecelakaan ini, diketahui terjadi pada Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 09.20 WIB, di Jalan Sultan Muhammad Syah Dompak Tanjungpinang.
AKP Syaiful menerangkan, kecelakaan maut ini berawal dari mobil Suzuki Ertiga pelat merah BP 1437 A yang dikemudikan oleh RS (inisial) melaju dari arah Kantor DPRD Kepri, hendak menuju ke Kantor Gubernur Kepri.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di simpang empat Stadion Gelora Sri Tribuana muncul motor Yamaha Nmax BP 5443 WI dari arah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri.
“Langsung terjadi laka. Akibatnya, pengemudi motor berinisial AS dinyatakan meninggal dunia saat dibawa sampai di rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara penumpang motor Yamaha Nmax, kata AKP Syaiful mengalami luka-luka. Sementara sopir mobil, juga mengalami luka ringan.
“Visum belum keluar, kalau dilihat dari kasat mata. Pengendara motor mengalami luka serius di bagian kepala,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post