DM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan e-KTP untuk para siswa dan siswi SMA Negeri 7 Tanjungpinang, yang baru saja berusia 17 tahun, Jumat (26/1/2024).
Ansar mengatakan, anak yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP sebagai bukti kependudukan. Apalagi, KTP sangat penting untuk urusan administrasi pemerintah.
“Selamat kepada anak-anak yang sudah mendapatkan KTP, kepada yang belum dan sudah memasuki usia 17 tahun cepat lakukan perekaman,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak membuat KTP. Sebab, pelayanan perekaman KTP buka setiap hari kerja, dan tidak dipungut biaya atau gratis..
“Jangan ada lagi nanti siswa yang sudah berusia 17 tahun tapi nggak mau buat KTP,” tambahnya.
Selain itu, Ansar turut meminta kepada guru untuk serius dalam mendata murid yang akan berusia 17 tahun, jelang Pemilu 2024. Bahkan, kata Ansar perekaman di Tanjungpinang tidak begitu banyak dibanding daerah lain.
“Ternyata banyak siswa yang usianya kurang sedikit dari 17 tahun. Kami pesan ini harus dikejar, apalagi sudah menjelang Pemilu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kepri, Misbardi, menerangkan hingga 23 Januari 2024 capaian perekaman KTP Elektronik mencapai 99,26 persen atau sekitar 1.500.018 jiwa.
Data itu sudah dikonsolidasikan dan telah melalui tahap penanggalan secara nasional. Hal ini, merupakan kerjasama antara Disdukcapil Kepri dengan Disdukcapil di Kabupaten dan Kota.
“Selain perekaman reguler di kantor, juga dilakuak jemput bola ke sekolah, lapas hingga rumah penduduk yang sulit dijangkau,” kata Misbardi.
Secara simbolis di SMA 7 Tanjungpinang, terdapat 353 KTP yang diberikan kepada murid yang baru berusia 17 tahun. Jumlah itu hasil jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Tanjungpinang ke sekolah-sekolah.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post