DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menyatakan pendaftar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru mencapai 30 persen, dari total yang dibutuhkan sebanyak 41.938 orang.
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Jernih Mullyati Siregar, mengatakan proses pendaftaran petugas KPPS akan berlangsung hingga 20 Desember mendatang.
“Di Kepri baru 30 persen, kita sudah update setiap hari di setiap kabupaten dan kota,” ujar, Selasa (19/12).
Jernih menerangkan, kuota petugas KPPS yang dibutuhkan dalam Pemilu 2024 di Kepri sebanyak 41.938 orang. Untuk memenuhi kuota, KPU berupaya melakukan sosialisasi dan jemput bola ke kelurahan.
Menurutnya, sedikitnya pendaftar petugas KPPS ini hampir merata di semua kabupaten dan kota di Kepri.
Ia memaparkan jumlah yang terlapor saat ini, untuk Karimun 918 orang, Natuna 88 orang, Lingga 443 orang, Tanjungpinang 382, dan Batam 148 orang.
“Jika belum terpenuhi nanti akan minta penunjukan langsung dari lembaga pendidikan untuk mengirim perwakilan,” tambahnya.
Ia menambahkan peserta KPPS yang telah terpilih akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk antisipasi hal buruk yang dapat memimpa petugas.
“Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 lalu, karena banyak petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal akibat kelelahan bertugas,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post