DM – Sebanyak 27 anggota AJI Tanjungpinang dan Batam yang menjadi peserta Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Angkatan 90 Tanjungpinang dinyatakan kompeten oleh Badan Penguji UKJ AJI Indonesia.
Anggota Badan Penguji UKJ AJI Indonesia, Sunarti Sain mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh enam penguji selama 2 hari pelaksanaan UKJ yakni pada Sabtu (7/10/2023) hingga Minggu (8/10/2023).
“Selama 2 hari pelaksanaan UKJ di Tanjungpinang, semua jurnalis yang mengikuti UKJ ini dinyatakan kompeten,” katanya, di Hotel Pelangi & Resort Tanjungpinang, Minggu (8/10/2023) malam.
Sunarti melanjutkan, 27 jurnalis yang telah dinyatakan kompeten tersebut, diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai kode etik dan profesional ketika melaksanakan tugasnya.
“Jadi ini bukan akhir. Tapi langkah baru yang baik bagi para jurnalis untuk mengedepankan kode etik, profesionalitas, dan tetap independen di tahun politik ini,” tegasnya.
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, menambahkan, anggota AJI Tanjungpinang telah dinyatakan kompeten dalam UKJ ini diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
“Karena predikat kompeten ini bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, sebagai momentum untuk selalu bersikap profesional ketika menjalankan tugas sebagai jurnalis,” ujarnya.
Ia juga berharap, setelah pelaksanaan UKJ ini, seluruh anggota AJI Tanjungpinang menjadi jurnalis yang beretika, bermartabat, dan bertanggung jawab.
“Serta yang terpenting selalu taat pada kode etik dan kode perilaku jurnalis,” pesannya.
UKJ Angkatan 90 Tanjungpinang dilaksanakan secara hybrid dengan menggunakan platfrom Learning Manajemen System (LMS).
Dalam UKJ tersebut, para peserta dibagi dalam tiga jenjang, yakni, jenjang Utama 5 orang, jenjang Madya 14 orang, dan jenjang Muda 8 orang. Mereka diuji oleh 6 penguji UKJ AJI Indonesia serta 6 penguji magang UKJ AJI Indonesia.
Selama dua hari, seluruh peserta diuji kemampuannya tentang perjalanan sejarah dan potret terkini media, hukum pers serta kode etik dan kode perilaku jurnalis, fakta opini dan hoaks sebagai unsur informasi.
Kemudian, ada juga materi uji tentang ragam nilai dan bobot berita, bahasa-jurnalisme yang baik, kompetensi narasumber dan pengembangan informasi, praktik wawancara dan membuat laporan, kepiawaian menggunakan piranti kerja, serta profesionalisme dan nilai-nilai Ke-AJI-an.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post